KPK Ungkap, Selama 12 Tahun Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi dari Wajib Pajak

Rafael Alun Trisambodo dalam rompi tahanan warna orange. dok. Tribun.
"Sore hari ini kami sampaikan dan umumkan, tersangkanya saudara RAT, pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan selaku penyidik pegawai negeri sipil sejak tahun 2005," ujar Firli Bahuri.
Rafael juga dihadirkan dalam konferensi pers ini. Dia terlihat telah menggunakan rompi tahanan berwarna oranye, dengan tangan terborgol. Rafael ditahan di rutan KPK pada gedung Merah Putih. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama. ***
Related News

Pakar Unsoed Nilai Remisi Para Koruptor, Lemahkan Efek Jera

Berkelakuan Baik di LP, Terpidana Edward Soeryadjaya dapat Remisi

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bagikan Cara Jamaah jadi Saksi

Karnaval Bersatu Tampilkan Digitalisasi Hingga Swasembada Pangan

Mentan Ungkap Penyebab Beras Surplus Tapi Harga Masih di Atas HET

Prabowo Ultimatum Jenderal di Belakang Perkebunan dan Tambang Ilegal