KPK Ungkap, Selama 12 Tahun Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi dari Wajib Pajak

Rafael Alun Trisambodo dalam rompi tahanan warna orange. dok. Tribun.
"Sore hari ini kami sampaikan dan umumkan, tersangkanya saudara RAT, pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan selaku penyidik pegawai negeri sipil sejak tahun 2005," ujar Firli Bahuri.
Rafael juga dihadirkan dalam konferensi pers ini. Dia terlihat telah menggunakan rompi tahanan berwarna oranye, dengan tangan terborgol. Rafael ditahan di rutan KPK pada gedung Merah Putih. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama. ***
Related News

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya