KPK Ungkap, Selama 12 Tahun Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi dari Wajib Pajak

Rafael Alun Trisambodo dalam rompi tahanan warna orange. dok. Tribun.
"Sore hari ini kami sampaikan dan umumkan, tersangkanya saudara RAT, pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan selaku penyidik pegawai negeri sipil sejak tahun 2005," ujar Firli Bahuri.
Rafael juga dihadirkan dalam konferensi pers ini. Dia terlihat telah menggunakan rompi tahanan berwarna oranye, dengan tangan terborgol. Rafael ditahan di rutan KPK pada gedung Merah Putih. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama. ***
Related News

Puncak Arus Balik Diprediksi pada 6 April

Luar Biasa Sugianto! Aksi Nelayan Indonesia Itu Tuai Pujian di Korea

Arus Mudik Lebaran 2025, Angka Meninggal Dunia Turun 28 Persen

Antisipasi Arus Balik, Korlantas Siapkan Skema One Way Lokal-Nasional

Jasa Marga Siapkan Fungsional Tol Japek II Selatan untuk Arus Balik

Antisipasi Kepadatan, Disiapkan Pengalihan Lalin Lewat Cisumdawu