EmitenNews.com - Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Komjen (Purn) Drs Budi Waseso dinilai sewenang-wenang. Pasalnya, pensiunan jenderal polisi bintang tiga, yang karib disapa Buwas itu, memberhentikan tiga orang pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2018-2023 tanpa alasan jelas. Ketiganya selama ini dikenal kerap bersikap kritis, dan membela Kwarda Jawa Timur yang selama ini dikucilkan pengurus Kwarnas.

 

“Diduga pemecatan ini karena kami bersikap kritis, yaitu mempertanyakan kebijakan pimpinan Kwarnas yang mengucilkan Kwarda Jawa Timur dalam kegiatan pramuka di tingkat nasional dan perjanjian pendataan anggota dengan perusahaan swasta,” ujar Untung Widyanto, salah satu pengurus (Andalan Nasional) yang diberhentikan dalam keterangan tertulisnya kepada media pada Selasa (7/3/2023).

 

Lewat Surat Keputusan Nomor 25/Tahun 2023 tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018 – 2023, Ketua Kwarnas Budi Waseso memberhentikan tiga Andalan Nasional itu. Ketiganya, selain Untung Widyanto, juga Rapin Mudiardjo dan Roberto Pramudya Sidauruk. Dalam surat yang ditandatangani 27 Februari 2023 dan dikirim beberapa hari kemudian lewat surat elektronik itu, tidak dijelaskan alasan pemberhentian mereka.

 

Untung Widyanto menguraikan pada kasus Kwarda Jawa Timur (Jatim), pimpinan Kwarnas tidak mengakui Arum Sabil yang terpilih sebagai ketua kwatir daerah dalam Musyawarah Daerah Pramuka Jatim pada 16 Desember 2020. Sikap itu dinilai aneh, karena Kwarda Jatim menegaskan tidak ada pasal-pasal dalam AD/ART Gerakan Pramuka yang dilanggar dalam penyelenggaraan Musda.  

 

Malah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selaku Ketua Majelis Pembimbing Pramuka Daerah (Mabida) telah merestui Arum Sabil sebagai Ketua Kwarda masa bakti 2020-2025.

 

Karena penolakan terhadap Arum Sabil itu, Kwarnas melarang Kwarda Jatim menjadi peserta Rapat Kerja Nasional Pramuka tahun 2021, 2022 dan 2023. Di luar itu, Kwarnas juga tidak mengundang Kwarda Jatim mengikuti kegiatan pramuka tingkat nasional.

 

Malah, ketua Kwarnas Budi Waseso tidak bersedia melantik Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai Ketua Mabida Jatim. Buwas, yang sehari-hari Direktur Utama Bulog itu, juga menolak mengukuhkan Arum Sabil, pengusaha yang menjadi Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Indonesia, sebagai ketua Kwarda Jatim.

 

Kebijakan yang mencederai dan tidak sesuai kode kehormatan Pramuka (Tri Satya dan Dasa Dharma) ini, jelas ditentang kwarda-kwarda dan banyak pengurus. Menurut Untung Widyanto, sengkarut Kwarnas dan Kwarda Jawa Timur seharusnya mudah diatasi jika masing-masing pihak mengedepankan musyawarah dan persaudaraan.

 

"Kembali ke jati diri pramuka sebagai organisasi pendidikan dan pembentuk karakter anak-anak dan remaja Indonesia. Tanggalkan kepentingan individu dan politik.  Jangan korbankan adik-adik pramuka," kata Untung Widyanto.