KTT ASEAN 2023: Putusan Delapan Leader, Myanmar tidak Diundang pada Level Politik
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. dok. Kumparan.
EmitenNews.com - Myanmar tidak diundang pada level politik dalam KTT ke-42 ASEAN yang berlangsung di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 9-11 Mei 2023. Keputusan itu diambil delapan Leader dari negara peserta, Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Vietnam. Sedangkan Perdana Menteri Thailand tidak dapat hadir mengingat Pemilu di negaranya makin dekat.
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (8/5/2023), Menteri Lur Negeri Retno LP Marsudi mengtakan, Perdana Menteri Thailand menyatakan tidak dapat hadir mengingat Pemilu di Thailand akan dilakukan pada 14 Mei.
“Beliau mengutus Deputi Perdana Menteri untuk menjadi utusan khusus Perdana Menteri Thailand," kata Menlu Retno Marsudi dalam konferensi pers di Gedung Nusantara Kemlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).
Menlu Retno Marsudi menyampaikan KTT ke-42 ASEAN akan dihadiri oleh 8 Leaders, Sekjen ASEAN, dan Perdana Menteri Timor Leste. Sesuai keputusan para Leaders, Myanmar tidak diundang pada level politik dalam KTT ke-42 di Labuan Bajo.
Daftar 8 Leaders dari negara anggota ASEAN yang ikut dalam KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo terdiri atas negara Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Vietnam.
Sejauh ini delegasi yang sudah teregistrasi jumlahnya sebagai berikut: Delegasi: 776 orang, Jurnalis: 400 orang, baik dari media nasional maupun media internasional.
Menlu Retno Marsudi menjelaskan tentang rangkaian acara KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo. Sebelum KTT yang diselenggarakan pada 10-11 Mei 2023 akan didahului pertemuan dengan jadwal dan agenda sebagai berikut:
8 Mei 2023: Pertemuan CPR (para Dubes/Watap ASEAN) +SOM
9 Mei 2023: Pertemuan Menlu
10 dan 11 Mei : KTT ASEAN ke-42
Related News
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul





