KTT G20 India, Negara Anggota Dorong Peningkatan Perdagangan Negara Berkembang
:
0
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
EmitenNews.com - Negara anggota G20 mendorong peningkatan inklusivitas perdagangan untuk negara berkembang dan Least Developed Countries (LDCs) serta pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di New Delhi, India itu, Indonesia turut menekankan isu pembangunan dan peningkatan kapasitas bagi negara berkembang dan LDCs.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang mendampingi Presiden Joko Widodo dalam KTT G20 di India itu, mengemukakan, negara-negara anggota G20 juga memprioritaskan agenda reformasi World Trade Organization (WTO). Terutama berfungsinya kembali Sistem Penyelesaian Sengketa WTO dan mendorong hasil konkret Pertemuan Tingkat Menteri WTO (WTO Ministerial Conference) ke-13 di Abu Dhabi tahun depan.
Selain Mendag Zulkifli Hasan, sejumlah pejabat tinggi juga turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungannya di New Delhi. Antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Duta Besar Indonesia di New Delhi Ina Krisnamurthi.
Rencananya Presiden Jokowi di India akan mengikuti pertemuan bilateral didampingi sejumlah menteri. Di antaranya, pertemuan dengan Presiden UEA Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan, dan Perdana Menteri Belanda, serta pertemuan bilateral dengan Presiden Perancis Emmanuel Macron.
Mendag Zulhas menjelaskan juga sempat ke India, 24-25 Agustus 2023. Ketua Umum PAN itu, menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri Perdagangan dan Industri (Trade and Investment Ministerial Meeting/TIMM) G20 di Jaipur, India.
Related News
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV
5 Tewas di Kasus Longsor Gorontalo, Tambang Ilegal Risiko Sistemik
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Tertinggi di Wilayah Bapak Aing
Putusan MK, Relawan tak Bisa Adukan Pasal Penghinaan Presiden
MagangHub 2026 Buka 28.455 Lowongan di 3.672 Instansi





