Kurangi Kewajiban, Entitas Usaha Mega Manunggal (MMLP) Beri Pinjaman Rp28 Miliar

EmitenNews.com -PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP) melaporkan telah terjadi transaksi afiliasi antara dua entitas usahanya dengan nilai puluhan miliar pada 25 Mei 2023.
emiten Pengembang dan penyedia Properti Logistik ini dalam keterangan resminya yang dikutip, Selasa 30/5/2023) menyatakan, Transaksi ini berupa Fasilitas Pinjaman yang diberikan oleh PT Mega Khatulistiwa Properti (MKP) kepada Mega Tridaya Properti (MTP) sebesar Rp28 miliar.
PT Mega Khatulistiwa Properti (MKP) dan Mega Tridaya Properti (MTP) merupakan entitas usaha langsung dari MMLP dengan kepemilikan saham sebesar 99,99 persen.
Transaksi ini termasuk ke dalam Transaksi Afiliasi yang dikecualikan berdasarkan POJK 42/2020 karena MTP dan MKP merupakan anak perusahaan yang masing-masing dimiliki lebih dari 99,99% oleh Perseroan.
Lebih lanjut, Transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 dikarenakan tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022, 2021, 2020 serta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2023 dan 2022 dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021 dan 2020 beserta laporan-laporan auditor independen, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan.
Dampak Transaksi ini adalah berkurangnya kewajiban keuangan Perseroan, tulis Jeremy Muliawan Corporate Secretary PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP).
Related News

Komisaris GPSO Priscilla Vikananda Lepas Seluruh Saham Miliknya

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%

CNKO Klarifikasi ke BEI Terkait Pembekuan Izin Tambang Anak Usaha

Induk Asal Jepang Perdana Borong 36 Juta Saham SOSS

Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Beberkan Strategi Bisnis di 2026