EmitenNews.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin kembali melanjutkan penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).  Kali ini, Ma'ruf Amin menyerahkan total santunan program Jamsostek (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) mencapai Rp1,8 miliar kepada 10 pekerja atau ahli warisnya, di Kota Jambi.


Sebelumnya, penyerahan serupa berlangsung di Kendari, Surabaya, dan Pangkalpinang. Saat di Pangkalpinang, Ma'ruf Amin bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo juga menyerahkan manfaat serupa senilai Rp2,8 miliar. Sedang untuk kegiatan kali ini berlangsung di Halaman Rumah Dinas Gubernur Jambi, belum lama ini. 


Turut mendampingi Ma'ruf Amin, Gubernur Jambi Al Haris dan Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbagsel Eko Purnomo. Manfaat yang diserahkan itu, terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan beasiswa.


Selain itu, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan, dan alat bantu (orthese) kepada pekerja mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja. Berdasar data BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Jambi senilai Rp617 miliar dengan jumlah kasus lebih dari 46 ribu. 


Anggoro mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh bagi pekerja Indonesia. Salah satunya melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ma’ruf Amin yang secara simbolis telah menyerahkan manfaat program BPJAMSOSTEK kepada para peserta maupun ahli warisnya yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian. Bahkan ada juga salah seorang peserta mengalami cacat karena kecelakaan kerja, dan mendapatkan bantuan orthese. Kehadiran Bapak Ma’ruf Amin di Pangkalpinang dan Jambi ini menjadi bukti negara hadir dalam upaya memastikan perlindungan, kesejahteraan para pekerja, dan keluarganya,” terang Anggoro. 


Anggoro menambahkan sesuai inpres itu, BPJAMSOSTEK bersinergi dengan seluruh kementarian, dan lembaga untuk mengoptimalisasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna mempercepat tercapainya universal coverage. Sebagai informasi, jumlah tenaga kerja terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Jambi per Mei 2022 masih berada pada kisaran 21,43 persen. Oleh karena itu, Anggoro mengimbau seluruh pekerja, dan pemberi kerja memastikan diri atau pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, agar aman dari risiko kecelakaan kerja, dan sosial ekonomi lainnya. 


Sekadar informasi, BPJAMSOSTEK merupakan institusi mendapat mandat undang-undang menyelenggarakan lima program kesejahteraan pekerja, dan keluarganya. Yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 


”Ayo pastikan diri kita terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar terhindar dari risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan dan di mana saja. Dengan demikian, kita dapat aman dalam bekerja sehingga produktivitas kita terus terjaga, dan keluarga di rumah juga terjamin kesejahteraannya,” seru Anggoro.


Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal, mengatakan pemberian manfaat santunan itu, bentuk nyata perlindungan yang diberikan negara kepada masyarakat khususnya pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. 


”Tenaga Kerja terdaftar menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaannya sudah dijamin negara. Sehingga para tenaga kerja akan merasa aman, dan nyaman dalam bekerja,” ucap Yudi. (*)