LaNyalla Apresiasi Kejagung, Usut Kasus PT Timah (TINS) Temuan DPD RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud. dok. DPD RI.
Penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah sejumlah lokasi di Provinsi Bangka Belitung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah tersebut. Penyidik juga memeriksa petinggi PT Timah Tbk, yakni AU, Kepala Divisi Keuangan, AA selaku Kepala Bidang Sekretariat Unit Produksi Laut Bangka, dan FE, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Kejagung juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial TT dengan sangkaan sengaja menghalangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah tersebut.
Pada Jumat (12/10/2023), Kejaksaan Agung resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai tahun 2023.
Kepada pers, Jumat (29/12/2023), Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, pada Rabu (27/12/2023), Kejagung sudah melakukan rangkaian pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut. Mulai dari Direktur Utama PT Timah MRPT, hingga pejabat PT Antam. Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
"Dalam penggeledahan ini didapatkan dokumen-dokumen mengenai proses kerja sama antara pihak PT Timah dengan pihak swasta. Juga diperoleh alat bukti elektronik, yang nantinya ke depan dijadikan alat bukti untuk digali lebih lanjut dalam proses penyidikan ini,” urai Ketut Sumedana menandaskan.
Kamis (28/12/2023), penyidik memeriksa Sales dan Marketing Senior Manager PT Antam YH, dan MS, Karyawan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada Butik Emas Antam LM Gading Serpong.
Humas Kejagung mengungkapkan, PT Timah melakukan kerja sama secara ilegal dengan pihak swasta, yang hasilnya ada pembelian komoditi tambang timah secara melawan hukum. “Hasil tambang timah yang dibeli kembali secara ilegal oleh PT Timah sehingga menyebabkan potensi kerugian negara dalam perkara ini."
PT Timah buka suara lakukan upaya penyelamatan aset negara
Sementara itu, PT Timah Tbk (TINS) buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut Kejagung itu. Sekretaris PT Timah, Abdullah Umar dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (12/12/2023) mengungkapkan, perseroan melaksanakan langkah-langkah dan upaya terkait penyelamatan aset negara dalam hal bijih timah dari dalam wilayah konsesinya.
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram