LaNyalla Apresiasi Kejagung, Usut Kasus PT Timah (TINS) Temuan DPD RI

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud. dok. DPD RI.
Abdullah Umar memastikan, dugaan kasus korupsi ini tidak melibatkan Direksi dan atau Dewan Komisaris perseroan sebab masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini juga, kata dia, tidak melibatkan entitas anak perseroan. Bagusnya, Abdullah mengungkapkan proses bisnis perseroan tetap berjalan seperti biasa dan tak berdampak secara khusus.
"Perseroan melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung itu sebagai langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia. Sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara, serta pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan," kata Abdullah Umar. ***
Related News

Perlindungan Pekerja RI Jadi Pertimbangan Prabowo Deal dengan Trump

Aliran Masuk Modal Asing Bikin Rupiah Lebih Stabil

LPLI Grup Lippo Dilego 3,4 Persen Saham Harga Diskon

Menperin: Hasil Negosiasi Tarif AS Gairahkan Industri Manufaktur RI

BI: Kebijakan Tarif AS Tingkatkan Ketidakpastian Ekonomi Global

Harga Emas Antam Berbalik Naik Rp11.000 per Gram