LaNyalla Apresiasi Kejagung, Usut Kasus PT Timah (TINS) Temuan DPD RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud. dok. DPD RI.
Abdullah Umar memastikan, dugaan kasus korupsi ini tidak melibatkan Direksi dan atau Dewan Komisaris perseroan sebab masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini juga, kata dia, tidak melibatkan entitas anak perseroan. Bagusnya, Abdullah mengungkapkan proses bisnis perseroan tetap berjalan seperti biasa dan tak berdampak secara khusus.
"Perseroan melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung itu sebagai langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia. Sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara, serta pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan," kata Abdullah Umar. ***
Related News
Tabungan Turun, Masyarakat Butuh Stabilitas Harga Jelang Ramadan
BP BUMN Bidik Laba hingga Rp350 Triliun pada 2026
Rilis LPI 2025, BI Beberkan Arah Bauran Kebijakan Pada 2026
Siapkan Formulasi, BEI Akan Lanjutkan Diskusi Dengan MSCI
Target SBN Ritel 2026 Hingga Rp170 Triliun, Analis Ini Nilai Realistis
Penerimaan Perpajakan Hingga Triwulan IV 2025 Cuma Capai 89,0 Persen





