LaNyalla Apresiasi Kejagung, Usut Kasus PT Timah (TINS) Temuan DPD RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud. dok. DPD RI.
Abdullah Umar memastikan, dugaan kasus korupsi ini tidak melibatkan Direksi dan atau Dewan Komisaris perseroan sebab masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini juga, kata dia, tidak melibatkan entitas anak perseroan. Bagusnya, Abdullah mengungkapkan proses bisnis perseroan tetap berjalan seperti biasa dan tak berdampak secara khusus.
"Perseroan melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung itu sebagai langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia. Sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara, serta pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan," kata Abdullah Umar. ***
Related News
Polisi Sita 8 Ton Kayu Pembalakan Liar di Riau, Satu Pelaku Ditangkap
Ketergantungan pada Bahan Baku Impor Ganjal Industri TPT Nasional
Kinerja Penjualan Eceran November 2025 Membaik
Harga Emas Antam Hari ini Naik Lagi Rp15.000 per Gram
Kemenkeu dan OJK Perkuat Peran Pemeringkat Kredit Alternatif
Harga Emas Antam Rabu ini Naik Rp13.000 per Gram





