LaNyalla Apresiasi Kejagung, Usut Kasus PT Timah (TINS) Temuan DPD RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud. dok. DPD RI.
Abdullah Umar memastikan, dugaan kasus korupsi ini tidak melibatkan Direksi dan atau Dewan Komisaris perseroan sebab masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini juga, kata dia, tidak melibatkan entitas anak perseroan. Bagusnya, Abdullah mengungkapkan proses bisnis perseroan tetap berjalan seperti biasa dan tak berdampak secara khusus.
"Perseroan melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung itu sebagai langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia. Sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara, serta pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan," kata Abdullah Umar. ***
Related News
Lonjakan Harga Minyak Dunia Bayangi Defisit APBN ke 2,88 Persen PDB
Stok Aman, Intervensi Pangan Tetap Jalan Sampai Lebaran
Indonesia Serukan Kolaborasi Antarnegara Hadapi Ketidakpastian Energi
Harga Emas Antam Senin Ini Turun Rp5.000 Per Gram
Pasar Tunggu Efektivitas Jurus Pemerintah Tekan Defisit APBN
Presiden Minta Kaji Penghematan BBM Antisipasi Memanasnya Geopolitik





