LaNyalla Apresiasi Kejagung, Usut Kasus PT Timah (TINS) Temuan DPD RI

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud. dok. DPD RI.
Abdullah Umar memastikan, dugaan kasus korupsi ini tidak melibatkan Direksi dan atau Dewan Komisaris perseroan sebab masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini juga, kata dia, tidak melibatkan entitas anak perseroan. Bagusnya, Abdullah mengungkapkan proses bisnis perseroan tetap berjalan seperti biasa dan tak berdampak secara khusus.
"Perseroan melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung itu sebagai langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia. Sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara, serta pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan," kata Abdullah Umar. ***
Related News

Pemerintah Pacu Ekspor AC Hingga 10 Juta Unit per Tahun

HBA Periode Kedua April 2025 Ditetapkan USD120,20 per Ton

Menkeu: Krisis Harus Jadi Momentum Reformasi

Tak Terbendung, Harga Emas Antam Tancap Rp32.000 per Gram

Bandara Ngurah Rai Bali Tambah Layanan Penerbangan Langsung ke China

Realisasi Investasi Kawasan BBK Capai Rp78,38 Triliun, Batam Terbesar