Laris Manis, Sukuk Tabungan ST009 Ludes Dua Hari Sebelum Masa Penawaran Ditutup
EmitenNews.com - Hari ini Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) atas nama Menteri Keuangan menetapkan hasil penjualan Green Sukuk Ritel; Sukuk Tabungan seri ST009.
Di tengah kondisi pasar keuangan yang relatif masih belum stabil dan adanya tren kenaikan yield di pasar SBN domestik, penjualan ST009 mampu menghasilkan total pemesanan sebesar Rp10 triliun dari 35.397 investor.
"Dari sisi nominal maupun jumlah investor, penjualan ST009 merupakan yang terbesar sepanjang sejarah penerbitan SBSN Ritel Non-tradable dan terbesar kedua sepanjang sejarah penerbitan SBN Ritel Non-tradable, setelah SBR011 yang terbit Juni 2022," demikian siaran pers Ditjen Pembiayaan Syariah DJPPR.
ST009 mulai ditawarkan pada tanggal 11 November 2022 dan penawaran ditutup pada 30 November 2022. Minat investor yang sangat luar biasa menyebabkan target nasional ST009 sudah tercapai pada 28 November 2022, yaitu 2 hari sebelum masa penawaran ditutup.
Besarnya minat investor ritel domestik terhadap ST009 tercermin dari total jumlah penawaran yang masuk pada dua hari pertama masa penawaran yang mencapai hampir Rp2 triliun.
Dengan mempertimbangkan tingginya minat investor pada periode awal penawaran ST009, sejak 18 November 2022 diberlakukan sistem kuota harian, yang dilakukan top up kuota setiap jam 8 pagi, dan kuota pemesanan nasional secara rata-rata habis dalam 2,2 menit.
Tingkat imbalan ST009 sebesar 6,15% (floating with floor) dengan tanggal setelmen 7 Desember 2022. Penerbitan ST009 ini bekerjasama dengan 33 Mitra Distribusi yang terdiri dari 2 Bank Umum Syariah, 18 Bank Konvensional, 6 Perusahaan Sekuritas, 4 Perusahaan APERD dan 3 Perusahaan Finansial Teknologi.
ST009 diterbitkan dengan format Green, seluruh hasil penerbitan untuk pembiayaan proyek-proyek yang ramah lingkungan baik refinancing maupun new financing. ST009 merupakan bentuk komitmen dan kontribusi Pemerintah dalam mengembangkan pasar keuangan syariah dan sekaligus membantu mengatasi dampak perubahan iklim.
Penerbitan Green Sukuk Ritel- Sukuk Tabungan seri ST009 didasarkan pada Green Bond/Sukuk Framework, yang sudah dikembangkan dan diperluas menjadi Sustainable Development Goals (SDG) Government Securities Framework yang memasukkan aspek-aspek tambahan SDGs ke dalam framework, untuk mencakup tidak hanya sektor/proyek yang berkontribusi pada upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim (green focus), tetapi juga untuk kemajuan ekonomi biru (blue focus) dan social outcome yang positif (social focus).
SDG Government Securities Framework tersebut telah mendapatkan Second Party Opinion (SPO) dari CICERO dan the International Institute for Sustainable Development (IISD) untuk memastikan framework tersebut telah sesuai dengan prinsip dan standar yang diakui secara global.
Setelah penerbitan Green Sukuk, Pemerintah wajib membuat annual impact report yang berisi perhitungan berapa kontribusi dari pembiayaan Green Project ini terhadap penurunan emisi karbon. Annual Impact Report yang sudah diterbitkan pemerintah sejak tahun 2019 dapat diakses di website DJPPR.(fj)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha