Lebaran 2022: Prabowo Bersilaturahim ke Megawati Bertemu Kepala BIN Budi Gunawan

EmitenNews.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersilaturahim ke kediaman Presiden ke-5 RI, yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2022). Ketua Umum Partai Gerindra itu, disambut oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan politisi senior PDIP yang juga MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Sebelumnya Prabowo bersilaturahim ke Presiden Jokowi di Yogyakarta.
Tidak berapa lama Prabowo langsung bertemu Megawati. Setelah saling menghaturkan permohonan maaf di momen Idulfitri 2022 itu, keduanya duduk berdekatan. Terlihat juga Ketua DPR, Puan Maharani dan senior PDIP Prananda Prabowo, dua anak Megawati ikut menemani. Terlihat juga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan.
Ikut mendampingi Prabowo Subianto, anak semata wayangnya Didit Hediprasetyo, dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, langsung diminta Megawati menyantap menu lebaran yang sudah ditata rapih. Berjejer masakan yang rupanya dimasak sendiri Ibunda Puan Maharani itu. Mulai dari ketupat, opor, sayur hingga udang.
Setelah menyantap masakan buatan Megawati, mereka lanjut berbincang. Tidak ada perbincangan rencana politik 2024 dan duet Prabowo-Puan. Mereka berbincang diwarnai gelak tawa ramai. Termasuk ketika saling bercerita tentang perjuangan satu sama lain di lapangan.
Kedua pihak asik membahas soal sejarah dan masa lalu. Di zaman perjuangan dulu ada seorang Mayor yang turun jabatan menjadi kapten. Mereka tertawa, lantaran masa lalu yang proses pengangkatan belum sempurna seperti saat ini. Cerita-cerita itu membuat mereka betah berbincang. Bukan hanya soal perjuangan. Makanan kesukaan juga dibahas mereka. ***
Related News

Dalami Kasus Korupsi di LPEI, KPK Periksa Lima Orang Saksi

Menteri Meutya akan Atur 1 NIK Maksimal 3 SIM Card, Ini Alasannya

Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag, KPK Digugat

Kasus Suap, Pemilik Sugar Group dan Ketua MA Sunarto Dilaporkan ke KPK

Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Ketentuannya

Rachmat Gobel Ungkap tak Impor Gula Saat jadi Mendag 2014-2015