EmitenNews.com - Para pembesuk tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi pada momen Lebaran 2024, diingatkan agar mematuhi dua hal. Ini bagian dari komitmen komisi antirasuah itu dalam menjaga dan mempertahankan integritas. KPK menyediakan jam besuk bagi pihak keluarga yang ingin menjenguk tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK pada perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, pada 10-11 April 2024.

Dalam keterangannya, Senin (8/4/2024), Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pertama, petugas Rutan Cabang KPK, tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik uang, barang dan / atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum dan / atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan.

Kedua, apabila ada temuan oknum Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras hingga memaksa, segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198, Website : http://kws.kpk.go,id, email : pengaduan@kpk.go.id maupun melalui WhatsApp 0811959575.

Ali Fikri mengatakan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, di setiap perayaan hari keagamaan nasional Rutan Cabang KPK memberikan layanan berupa fasilitasi untuk mempertemukan dan silaturahim antarkeluarga inti dengan para tahanan. KPK membuka layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan, di hari yang fitri itu.

Jadwal kunjungan di Rutan Cabang KPK adalah sebagai berikut:

  1. Rabu (10/4) / 1 Syawal 1445 H pukul 10.00-12.00 WIB.
  1. Kamis (11/4) 2 Syawal 1445 H pukul 10.00-12.00 WIB.

Selain itu, Rutan KPK juga memfasilitasi pihak keluarga yang hendak mengirimkan makanan bagi tahanan pada hari yang sama, dengan jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00-09.30 WIB.

Jadi, silahkan memanfaatkan fasilitas yang disediakan itu, dengan tetap mematuhi semua aturan yang ada. ***