Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta, MUI Nilai Pelecehan Tempat Ibadah
MUI minta aparat segera menyelidiki ledakan bom rakitan di masjid SMAN 72 Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025). Dok. Okezone.
"Lagi shalat Jumat, ya langsung meledak gitu. Sekitar itu langsung bubar, langsung pecah, langsung pada keluar semua, langsung pada ini karena ketakutan," ujar Totong Koswasra.
Seperti dikutip Kompas, terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta itu, beredar sebuah foto di media sosial yang memperlihatkan seorang anak laki-laki tergeletak berdarah, dengan senjata berwarna hitam di dekatnya. Dalam foto yang diunggah akun Instagram @jakut24jam, terlihat senjata api diduga airsoft gun berwarna hitam dengan beberapa tulisan warna putih yang tergeletak di atas permukaan beton.
Pada bagian selongsong senjata itu tertulis, “14 Words. For Agartha.” Sedangkan di badan senjata juga terdapat tulisan, “Brenton Tarrant. Welcome to Hell.”
Di dekat senjata tersebut, tampak benda diduga senjata api lain berukuran kecil, serta sabuk berwarna hijau gelap dengan banyak kompartemen penyimpanan.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, yang ditemukan di SMAN 72 Kelapa Gading adalah senjata mainan. "Ya, ada gambar itu, ternyata senjata mainan. Setelah kami cek itu senjata mainan."
Mengenai adanya sosok seorang pria yang tergeletak di samping senjata mainan itu, Lodewijk belum bisa memastikannya.
Terduga pelaku ledakan diketahui merupakan siswa SMAN 72 berusia 17 tahun. Kepada pers, di teras Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengemukakan, informasi sementara masih dari lingkungan sekolah tersebut adalah pelajar. ***
Related News
Terlibat Kasus Promosi Jabatan, Bupati Ponorogo Ditangkap KPK
Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Polisi Amankan Seorang Terduga Pelaku
Layanan Kepegawaian Nasional, BKN Genjot Akses Aplikasi ASN Digital
Kapolri dalam Komite Percepatan Reformasi Polri, Ini Tujuan Presiden
Karyawan Swasta Jakarta Gratis Naik Transportasi Umum, Cek Syaratnya
Jelang Akhir Tahun 2025, PPATK Ungkap Transaksi Judol Turun Drastis





