EmitenNews.com - Korban tewas kasus ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, bertambah dari 13 jiwa menjadi 19 jiwa. Sebanyak 11 orang di antaranya tenaga kerja Indonesia (TKI) dan 8 sisanya tenaga kerja asing (TKA). Pemkab setempat menyerahkan santunan tali asih total Rp167,5 juta.

 

Seperti diketahui tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel meledak hebat pada Minggu (24/12/2023), yang menyebabkan jatuhnya korban tewas sampai 19 orang, dari semula 13 pekerja.

 

Total pekerja yang terdampak ledakan tungku smelter PT ITSS seluruhnya 59 orang. Mereka terdiri atas 41 orang warga Indonesia, dan 18 orang lainnya tenaga asing.

 

Sementara itu sebanyak 10 TKI kini sedang menjalani rawat jalan. Korban yang tengah dirawat di RSUD Morowali sebanyak 14 orang, semuanya TKI. Enam korban lainnya tengah dirawat di klinik PT IMIP, terdiri atas 3 TKI dan 3 TKA. 

 

Sedangkan korban yang dirujuk keluar sebanyak 8 orang terdiri atas 3 TKI dan 5 TKA. Untuk korban yang menjalani perawatan sendiri sebanyak 2 orang, semuanya merupakan TKA. 

 

Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail dalam konferensi pers, Rabu (27/12/2023), menyatakan, Pemerintah Kabupaten Morowali memberikan Rp167.500.000 santunan duka bagi korban meninggal dunia dan korban dirawat kasus ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell. Santunan sebanyak itu, untuk 41 TKI meninggal dunia dan yang menjalani perawatan. 

 

Rincian, untuk 11 TKI yang meninggal dunia sebanyak Rp7 juta per orang diberikan kepada ahli waris. Sedangkan 30 korban TKI yang menjalani perawatan mendapat Rp3 juta per orang. 

 

"Ini merupakan uang tali asih dari pemerintah daerah untuk pekerja yang menjadi korban," kata PJ Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail. 

 

Sementara itu, Dedy Kurniawan, Media Relations Head PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengonfirmasi akan memberikan santunan bagi para korban meninggal sebesar Rp600 juta per orang. Secara simbolis santunan ini akan diserahkan kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban. Bagi korban non-fatality, santunan yang diberikan sesuai dengan kondisi masing- masing.