Lega! Bukaka Teknik (BUKK) Cabut Gugatan PKPU Rp32,52 Miliarnya ke Waskita (WSKT)

EmitenNews.com—PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) bisa bernafas sedikit lega, pasalnya PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) mencabut gugatan PKPU terhadap perseroan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pencabutan terjadi pada agenda persidangan ketiga.
"Pemohon langsung membuat permohonan tertulis pencabutan perkara di muka persidangan,” ungkap Senior Vice President Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita. Sejatinya, agenda sidang ketiga adalah jawaban Termohon dan pembuktian Para Pihak.
Di dalam persidangan Pemohon PKPU mengajukan pencabutan permohonan secara lisan, dimana setelah itu Majelis meminta dibuat tertulis di depan persidangan. Sebelumnya, PT Bukaka Teknis Utama memohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nomor perkara PKPU No. 93/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst antara Pemohon PT Bukaka Teknik Utama melawan Termohon PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Permohonan PKPU tersebut adalah terkait dengan permintaan pelunasan utang senilai Rp32,52 Miliar dari PT Bukaka Teknik Utama Tbk selaku pihak Pemohon PKPU.
Kemudian pada persidangan ketiga ini, Majelis hakim menetapkan pencabutan permohonan PKPU dan mencoret dari register perkara.
Ermy Puspa menjelaskan, saat ini Perseroan sedang menerapkan equal treatment untuk semua pemilik utang baik pemilik kredit kerja maupun obligasi dan tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA) sebagai salah satu strategi Perseroan untuk melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan.
"Perseroan juga berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) serta dengan itikad baik mematuhi dan mengikuti segala proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan bisnis yang prudent, transparan dan implementasi manajemen risiko yang hati-hati," tutupnya.
Related News

Pengendali IDPR Belum Berhenti Borong Saham, Ada Apa?

Emiten TP Rachmat (ASSA) Cetak Laba Melonjak di 2024

Nusa Raya Cipta (NRCA) Bukukan Pendapatan Rp3,3T Sepanjang 2024

Penjualan Oke, Laba ENAK 2024 Tergerus 16 Persen

Melejit 708 Persen, Pendapatan BEEF 2024 Sentuh Rp4,93 Triliun

Rugi Menipis, Emiten Sri Tahir (SRAJ) 2024 Defisit Rp542 Miliar