Lelang Mobil Dinas DPR, Harga Pembukaan Mulai Rp92 Juta
:
0
empat unit Toyota Kijang Innova G AT tahun 2015 dilepas melalui proses lelang negara dengan harga pembukaan mulai Rp92 jutaan. Bagi peserta yang ingin mengikuti lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp46.121.965. dok. Lelang.go.id.
EmitenNews.com - Berminat atas mobil dinas DPR RI, silahkan berpartisipasi dalam pelelangan, yang kembali dibuka dengan harga cukup menarik. Kali ini, empat unit Toyota Kijang Innova G AT tahun 2015 dilepas melalui proses lelang negara dengan harga pembukaan mulai Rp92 jutaan. Bagi peserta yang ingin mengikuti lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp46.121.965.
Penyelenggara menjamin seluruh unit memiliki dokumen kendaraan lengkap. Mulai dari STNK hingga BPKB, dengan status pajak masih aktif.
Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I, menyelenggarakan lelang. Secara keseluruhan terdapat delapan aset kendaraan milik negara yang ditawarkan kepada masyarakat, empat di antaranya merupakan Toyota Kijang Innova G AT produksi 2015.
Keempat Innova tersebut memiliki nilai limit yang sama, yakni Rp92.243.930 per unit.
Bagi peserta yang ingin mengikuti lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp46.121.965.
Berdasarkan pengumuman resmi lelang, seluruh kendaraan sudah dilengkapi dokumen kepemilikan berupa STNK dan BPKB. Meski demikian, kondisi kendaraan dicantumkan sebagai "rusak berat". Karena itu, calon peserta disarankan melakukan pengecekan fisik sebelum memutuskan mengajukan penawaran. Seluruh unit juga masih menggunakan pelat nomor kendaraan dinas pemerintah.
Hasil penelusuran pada laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajak kendaraan keempat Innova tersebut masih berlaku hingga 7 Agustus 2026. Masa berlaku STNK tercatat masih aktif sampai 7 Agustus 2030.
Catat ya. Proses lelang akan berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026 dengan metode open bidding melalui situs lelang pemerintah.
Sebelum pelaksanaan lelang, masyarakat diberi kesempatan melihat langsung kondisi kendaraan saat kegiatan open house yang digelar di Sekretariat Jenderal DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, pada Senin, 13 Juli 2026 pukul 09.00-12.00 WIB.
Peserta yang mengikuti peninjauan dianggap telah memahami kondisi objek lelang yang dijual apa adanya (as is). Sedangkan peserta yang tidak hadir saat open house tetap dianggap mengetahui kondisi kendaraan beserta seluruh ketentuan lelang.
Related News
Kolaborasi dengan IPB, Lampung Barat Optimalkan Potensi Kopi Via OVOC
Bawa Solusi, PNM Buka Peluang Kerja Lulusan SMA Keluarga Prasejahtera
Pembobol Rekening Warga Salatiga, Buron Sejak 2025 Ditangkap di Sulsel
Subsidi Tiket Kereta Libur Sekolah Semester II Tembus 110 Persen
Data PPATK Pemain Judol di Bandung 80 Ribu Orang, Wali Kota Bertindak
Indikasi Korupsi Listrik Padam Bergilir, CERI Dukung Polri Tuntaskan





