EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat Waskita Karya (WSKT) dengan idSD. Lalu, menegaskan peringkat Obligasi Berkelanjutan (PUB) III Tahap IV di idD. Itu karena perseroan belum mendapat persetujuan restrukturisasi dari pemegang obligasi tersebut.

Selanjutnya, Pefindo menegaskan peringkat PUB III Tahap II, Tahap III, dan PUB IV Tahap I Perusahaan di level idB. Kemudian, juga menegaskan peringkat untuk Obligasi III dan Obligasi IV WSKT di idAAA(gg). Dan, peringkat Sukuk Mudharabah I dengan idAAA(sy)(gg).

Itu mencerminkan jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan dari Pemerintah Indonesia. Peringkat perusahaan mencerminkan profil keuangan perseroan sangat lemah. Pefindo dapat merevisi peringkat menjadi lebih tinggi kalau perseroan telah menuntaskan program restrukturisasi dengan pemegang obligasi.

Menunjukkan kemampuan untuk memenuhi kewajiban keuangan secara berkelanjutan. Waskita Karya merupakan perusahaan konstruksi milik negara yang menyumbang sekitar 80 persen pendapatan dalam tiga tahun terakhir untuk penyediaan pekerjaan konstruksi.

Bisnis lain perseroan yaitu meliputi beton pracetak, jalan tol, properti, fabrikasi baja, dan energi. Per 30 Juni 2024, pemerintah Indonesia memegang 75,35 persen saham Waskita Karya, dan sisanya dimiliki publik. (*)