Lepas USD, RI-Singapura Transaksi Pakai Mata Uang Lokal
:
0
Uang rupiah dan dolar Singapura. (Foto: Batam Pos)
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi mengumumkan operasionalisasi kerangka kerja sama penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) antara Indonesia dan Singapura pada Senin (31/8/2026).
Kerangka LCT ini memungkinkan penyelesaian berbagai transaksi antar kedua negara menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura secara langsung tanpa perlu mengonversi ke mata uang Dolar AS (USD). Langkah ini diharapkan mampu mendukung sektor perdagangan bilateral sekaligus memperkuat integrasi keuangan kawasan ASEAN.
Berdasarkan siaran pers Bank Indonesia yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso, operasionalisasi LCT ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022 serta Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral pada April 2026.
Pelaksanaan teknis kerja sama ini dituangkan melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank.
Lewat kerangka LCT tersebut, bank yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia dan Singapura berwenang memfasilitasi transaksi berjalan, investasi langsung, hingga pembayaran lintas negara. Skema ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha, mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar, serta menekan biaya transaksi.
Fitur utama dari kerangka kerja sama ini mencakup penyediaan kuotasi harga langsung antara Rupiah dan Dolar Singapura, disertai relaksasi regulasi guna mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi intra-ASEAN.
Guna mendukung keterlaksanaan skema ini, BI dan MAS telah menunjuk sejumlah bank ACCD. Di Indonesia, bank terpilih meliputi PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, dan PT Bank UOB Indonesia. Sementara di Singapura, bank ACCD yang ditunjuk adalah DBS Bank Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC), dan United Overseas Bank Limited (UOB).
Implementasi LCT ini memberi dampak strategis bagi perekonomian Indonesia. Dengan mengurangi kebiasaan ketergantungan pada mata uang USD dalam perdagangan dan investasi dengan Singapura—yang merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia—ketahanan nilai tukar Rupiah terhadap gejolak pasar keuangan global dapat semakin diperkuat.(*)
Related News
Spekulasi Kenaikan Suku Bunga Fed Tekan Harga Emas
Harga Minyak Bayangi Wall Street, Pasar RI Ikut Siaga
Konflik Timur Tengah Memanas, Brent Dekati USD91
Harga BBM Resmi Naik per 1 September
Siap Lunasi Surat Utang Rp4 Triliun, Pegadaian Ungkap Sumber Dananya
Operasional Transnusa di Singapura Pindah ke Terminal 4 Changi Airport





