Lihai Betul Apin AB! Polisi Kehilangan Jejak Tersangka Kasus Judi Online di Sumut Itu
:
0
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. dok. Suara.
EmitenNews.com - Lihai betul Apin AB. Awalnya, bos judi online terbesar di Sumatera Utara itu, yang raib, pas pada hari yang sama saat Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak ikut menggerebek markasnya di perumahan elite, di Deli Serdang, Sumut. Kini, keluarga buronan itu, mulai dari istri, anak, adik, hingga orang tuanya, diketahui sudah tak lagi berada di Kota Medan.
Fakta itu diketahui berdasarkan penelusuran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut terhadap keluarga bos judi online tersebut dalam sepekan terakhir. Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (7 Oktober 2022, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keluarga Apin pun sudah memutus kontak dengan pengacaranya.
"Keluarga sudah dicari di seputaran Medan, tetapi tidak ditemukan. Lost contact juga dengan pengacaranya yang kemarin mendampingi pemeriksaan di Polda Sumut," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (6/10/2022).
Sejauh ini, istri, anak, adik hingga orang tua Apin masih berstatus saksi. Polisi menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pascapemeriksaan pertama pada 22 September 2022. Tetapi, saat diminta hadir kembali pada 23 September 2022, mereka tidak datang. Alasannya, sakit.
Nah, ketika polisi hendak memastikan keadaan keluarga Apin tersebut, rumah yang diduga tempat tinggal mereka sudah kosong. Polisi belum dapat memastikan, apakah mereka turut kabur ke Singapura, mengikuti Apin, atau masih berada di Indonesia. Polda Sumut meminta agar keluarga buronan bos judi online itu supaya menghadiri pemeriksaan.
"Berhubung yang bersangkutan masih sebatas saksi, jadi kita imbau untuk datang, kooperatif, supaya masalahnya cepat tuntas, hadapi proses hukumnya," ucap Hadi.
Dalam kasus judi online tersebut, penyidik Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka. Pertama, Apin, bos judi online yang telah kabur ke Singapura, dan kini masuk daftar pencarian orang, alias DPO. Tersangka lainnya, Niko Prasetia, pimpinan operator judi online di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri.
Berkas Niko telah diserahkan ke kejaksaan, tapi baru tahap pertama. Untuk Apin, red notice telah diterbitkan. Polri bekerja sama dengan Interpol dalam pencarian tersangka itu. Kerja sama P to P atau NCB INTERPOL to NCB INTERPOL.
Polda Sumut juga telah menyita 12 aset milik Apin di sejumlah lokasi. Berdasarkan perkiraan, nilai aset itu sekitar Rp42 miliar.
Sekali lagi lihai juga Apin BK, alias Jhoni. Bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) itu, kabur ke Singapura pada 9 Agustus 2022. Lihai betul, karena tersangka kasus judi online itu, kabur pada hari yang sama saat Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama jajaran Polda Sumut menggerebek markasnya di perumahan elite, di Deli Serdang, Sumut.
Related News
Kelola Ekosistem Desa, Manajer KDKMP Digaji Hingga Rp8,3 Juta
Korupsi Motor Listrik MBG Rp1,22T Kejagung Usut Keterlibatan Korporasi
Sidang Perdana Febrie Adriansyah 7 Oktober, Kasus Korupsi dan TPPU
Ada Rocky Gerung dalam Wantimpres yang Dipimpin Eks Menko Pratikno
Kapolri Baru Suyudi, Perisai Biaya Siluman Agar Investasi Nyaman
Ini Masalah Serius, Industri Batik Indonesia Hadapi Regenerasi Perajin





