EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut sanksi suspensi perdagangan atas lima saham dan satu waran yang sebelumnya disuspensi sebab harganya melonjak atau pula menurun secara tidak wajar. Saham-saham tersebut kembali bisa ditransaksikan mulai sesi I hari ini, Kamis (24/7/2025), di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Kelima saham yang kembali aktif tersebut PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID), PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI), PT Coin Digital Indonesia Tbk (COIN), PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI), PT Mega Eltra Jaya Abadi Tbk (MEJA), Serta Waran Seri I milik MEJA dengan kode MEJA-W.

“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 24 Juli 2025,” ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengwasan Transaksi BEI, dalam pengumuman BEI yang terbit Rabu (23/7/2025).

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan kelima saham dan waran ini sebagai bentuk perlindungan investor atas gejolak harga yang tak wajar.

SHID dan RELI disuspensi sejak 23 Juli 2025 atau satu hari lamanya karena lonjakan harga harian signifikan.

Lain halnya dengan COIN meski ada pengumuman pembukaan namun perdagangan sahamnya belum dibuka. COIN disuspensi jilid II sejak 22 Juli 2025 atau dua hari lamanya karena lonjakan ekstrem. Atas ganjarannya, pasca-pembukaan suspensi kedua ini menyebabkan sahamnya masuk papan FCA (Full-Call Auction) atau papan pemantauan khusus BEI. 

Begitupun ganjaran FCA ini berlaku pada saham ASPI dan MEJA, ASPI disuspensi sejak Senin, 15 Juli 2025 lalu atau berkisar satu Minggu lebih lamanya.

Sementara itu, MEJA dan waran serinya (MEJA-W) sudah lebih lama lagi tersuspensi yakni, sejak dua bulan lalu tepatnya, 14 Mei 2025 karena penurunan harga kumulatif.

Pasca-pembukaan suspensi, RELI melesat dan nyaris ARA atau Auto-Rejection Atas dengan 24,43% ke Rp1.095, naik 215 poin dari harga sebelumnya Rp880. 

Sedangkan, SHID menghijau 30 poin atau naik 2,4% dari harga opening Rp1.250 menjadi Rp1.280.