EmitenNews.com - Dalam lima tahun terakhir, transformasi digital nasional terakselerasi secara pesat. Pascapandemi, akseptasi digital semakin meluas, serta mendorong partisipasi sektor usaha dan masyarakat dalam pengembangan model bisnis baru berbasis digital.


Dari sisi pengelolaan keuangan Pemerintah pusat (Pempus) dan daerah (Pemda), pencapaian digitalisasi telah mendukung efisiensi kerja pemerintahan serta mengoptimalkan perolehan pajak dan retribusi dalam memperkuat resiliensi dan pembangunan ekonomi nasional. Digitalisasi juga turut berperan dalam mendukung inklusivitas serta penguatan ekonomi lokal dan UMKM daerah.


Untuk semakin menguatkan capaian tersebut, hari ini (23/9) di Jakarta diselenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) tahun 2024 yang mengusung tema “Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah".


Rakornas P2DD merupakan forum tertinggi antara pimpinan Kementerian/Lembaga anggota Satgas P2DD dan seluruh Kepala Daerah selaku Ketua TP2DD. Satgas P2DD dibentuk melalui Keputusan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.


Dalam sambutannya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan 3 (tiga) strategi terkait penguatan ekosistem transaksi digital daerah. Pertama, inovasi dan akseptasi digital, mencakup 3 (tiga) aspek, yaitu (i) mendorong inovasi digitalisasi pembayaran baik produk maupun model bisnis oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), (ii) penguatan manajemen risiko dan pelindungan konsumen, serta (iii) penguatan literasi digital yang dilakukan secara kolaboratif oleh Satgas P2DD dan TP2DD serta industri sistem pembayaran.


Kedua, penguatan infrastruktur, untuk mewujudkan infrastruktur sistem pembayaran yang stabil, modern, sesuai standar internasional, dan memenuhi aspek 3i (interkoneksi, interoperability, dan integrasi), baik infrastruktur yang diselenggarakan BI maupun industri. Keandalan infrastruktur sistem pembayaran ini akan dioptimalkan, termasuk untuk memroses penyelesaian transaksi keuangan Pemerintah.


Ketiga, konsolidasi industri untuk memperkuat peran perbankan sebagai lembaga keuangan utama, termasuk mendorong penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang memiliki peran krusial dalam digitalisasi pembayaran di daerah, sejalan dengan perannya sebagai penatausaha Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).


Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 telah menavigasi digitalisasi sistem pembayaran Indonesia melalui sinergi dengan berbagai inisiatif program Pemerintah sehingga Indonesia menjadi negara yang akseleratif dalam mengadopsi digitalisasi.


"Pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS, bantuan sosial secara nontunai, serta Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah telah menjadi game changer transformasi digital nasional," kata Perry.


Capaian digitalisasi Pemerintah menunjukkan hasil positif sebagaimana tercermin dari kenaikan jumlah Pemda kategori Digital yaitu Pemda yang telah memanfaatkan kanal pembayaran digital, sistem informasi dan integrasinya, sebagai kelompok dengan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tertinggi.


Hingga Semester I 2024, jumlah Pemda kategori Digital mencapai 480 Pemda dari semester II 2023 yang tercatat sebanyak 449 Pemda. Jumlah Pemda kategori Digital tersebut setara 87,9% dari total 546 Pemda di Indonesia dan telah melampaui target yang ditetapkan tahun ini sebesar 85%.


Sebagai kelanjutan dari BSPI 2025 serta wujud komitmen Bank Indonesia terhadap keberlanjutan transformasi digital nasional, pada 1 Agustus 2024 telah diluncurkan BSPI 2030 untuk membangun sistem pembayaran nasional yang lebih berdaya tahan dan konsolidatif, serta mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional secara end-to-end.(*)