EmitenNews.com – Otoritas Jasa Keuangan pada hari ini menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-55/D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk. sebagai Efek Syariah. BOBA resmi mencatatkan sahamnya alias listiing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 1 Nopember 2021.

 

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-33/D.04/2021 tanggal 23 Juli 2021 tentang Daftar Efek Syariah.

 

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Formosa Ingredient Factory Tbk.

 

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

 

Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

 

PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA)  produsen berbagai varian produk dengan merek Boba King tetapkan harga Initial Public Offering (IPO) di level Rp280 per saham. Harga tersebut tertinggi yang dipasang pada penawaran awal sebesar Rp 250 - Rp 280.

 

Dalam prospektus e-ipo Selasa (26/10) perseroan mulai melakukan penawaran penawaran umum hari ini, Selasa 26 Oktober hingga 28 Oktober 2021. Perusahaan makanan dan sirup ini akan melepas sebanyak 140 juta lembar saham bernominal Rp50 per saham. Dari IPO ini perseroan meraup dana segar sebesar Rp39,2 miliar. Dalam hajatan ini BOBA menunjuk penjamin pelaksana emisi PT Victoria Sekuritas Indonesia.