EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melorot peringkat Wijaya Karya (WIKA) menjadi idCCC dengan CreditWatch berimplikasi negatif. Saat bersamaan, Pefindo juga menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II, dan III menjadi idCCC, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, II, dan III menjadi idCCC(sy). 

Tindakan tersebut diambil menyusul perseroan tidak berhasil memperoleh persetujuan dari pemegang Obligasi Berkelanjutan II Tahap II/2022 Seri A sebesar Rp593,9 miliar, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II/202 Seri A sebesar Rp412,9 miliar. Di mana, surat utang itu, akan jatuh tempo pada 18 Februari 2025. 

Pefindo menilai, kemungkinan besar perseroan tidak akan dapat memenuhi pembayaran pokok obligasi, dan sukuk tersebut secara penuh dan tepat waktu karena posisi likuiditas lemah. Peringkat itu, merefleksikan keberadaan perseroan yang mapan di industri konstruksi nasional. Peringkat dibatasi profil keuangan, likuiditas lemah, risiko ekspansi sebelumnya, dan lingkungan bisnis bergejolak. 

Ketidakmampuan perseroan untuk melunasi obligasi, dan sukuk dapat menyebabkan penurunan peringkat. Pefindo dapat meninjau kembali peringkat, dan prospek perusahaan kalau mampu menyelesaikan kewajiban obligasi, dan sukuk yang akan jatuh tempo secara tepat waktu. 

Wijaya Karya berdiri pada 1961. Perseroan merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang konstruksi Indonesia. Perusahaan mencakup segmen investasi, realti & properti, infrastruktur & gedung, energi & industrial plant, dan industri. Per 31 Desember 2024, pemegang saham perseroan yaitu Pemerintah Indonesia 91,02 persen, dan publik 8,98 persen. (*)