EmitenNews.com - Lumayan. Pungutan wisatawan mancanegara (wisman) di Bali sejak Februari 2024 hingga per Sabtu (10/8/2024) berhasil mengumpulkan hingga Rp185 miliar. Hingga Juli 2024, jumlah wisman yang berkunjung ke Pulau Dewata tercatat hampir 3,5 juta orang. Dana pungutan wisman tersebut dipakai untuk lingkungan dan penguatan budaya. 

"Kalau per hari ini laporan (pungutan wisman ke Bali) yang masuk ke kita, sudah masuk Rp185 miliar (sekitar Rp185.549.000.000)," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun di Kantor Bupati Buleleng, Bali, pada Sabtu (10/8/2024). 

Hingga Juli 2024, jumlah wisman yang berkunjung ke Bali tercatat hampir 3,5 juta orang. Data itu menunjukkan capaian kunjungan wisman ke Bali sudah melewati data kunjungan wisman pada 2019. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah kunjungan wisman ke Bali sepanjang Januari hingga Juli 2019 tercatat sebanyak 3.462.683 orang. 

Kebijakan terkait pungutan untuk turis asing di Bali diatur dalam Perda Nomor 6 tahun 2023, sementara turunan mekanisme cara pemungutannya diatur dalam Pergub Nomor 36 tahun 2024. 

Dalam mekanisme pemungutan tersebut, terdapat amanah untuk memasang alat berupa scanner gate. Tetapi, kondisi lapangan, secara regulasi tidak memungkinkan untuk memasang alat itu, sehingga diubah Pergubnya menjadi Pergub Nomor 2 Tahun 2024. Strateginya adalah melakukan monitoring evaluasi di daya tarik wisata.

Dari hasil cek lapangan menunjukkan sebagian besar wisman sudah membayar pungutan. Bagi wisman yang belum membayar pungutan, akan diarahkan untuk membayar pungutan turis asing melalui laman Love Bali. ***