Lunasi Kewajiban, Bursa Buka Gembok Bakrieland Development (ELTY)
EmitenNews.com - Bakrieland Development (ELTY) bebas dari pembekuan. Itu setelah operator pasar modal Indonesia mencabut suspensi saham emiten Bakrie Group tersebut. Pencabutan pembekuan berlaku sejak sesi II perdagangan Kamis, 19 Oktober 2023.
”Dapat kami informasikan bursa mencabut penghentian sementara perdagangan saham Bakrieland Development di pasar reguler, dan pasar tunai,” tulis Teuku Fahmi Ariandar, Pj. S Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat Bursa Efek Indonesia.
Pencabutan suspensi itu, didasari pertimbangan Bakrieland Development telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan berakhir per 31 Desember 2022, 31 Maret 2023, dan kewajiban pembayaran denda. Selain itu, juga bersandar pada pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No. Peng-SPT-00005/BEI.PP1/07-2023; Peng- SPT-00013/BEI.PP2/07-2023; Peng-SPT-00008/BEI.PP3/07-2023 tanggal 3 Juli 2023 penyampaian laporan keuangan auditan berakhir per 31 Desember 2022.
Selanjutnya, pengumuman Bursa nomor Peng-SPT-00001/BEI.PLP/07-2023, Peng-SPT-00007/BEI.PP1/07-2023,Peng-SPT-00016/BEI.PP2/07-2023,Peng-SPT-00011/BEI.PP3/07-2023 tanggal 31 Juli 2023 penyampaian laporan keuangan interim berakhir per 31 Maret 2023. (*)
Related News
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2T Proyek Flyover Sitinjau Lauik
SOHO Diguyur Pinjaman Rp750 Miliar dari BNI, Tanpa Agunan!
Gagal Bayar, Surat Utang WIKA Sandang Label idD
VTNY Ungkap Pinjaman dari Symbiotics USD5 Juta
ASLC Perkuat Penetrasi Pasar Mobkas dengan Ekosistem Terintegrasi
Saham AYAM: Siap-siap Beli Besar! Ini Target Harga Barunya





