EmitenNews.com - Panin Sekuritas (PANS) akan melunasi piutang negara Rp31 miliar. Pelunasan akan dilakukan melalui skema angsuran hingga 2027 mendatang. Pembayaran dilakukan pemilik bank likuidasi.


”Dapat kami sampaikan penyelesaian piutang negara akan dilakukan dengan pembayaran secara angsuran oleh pemilik bank likuidasi sampai dengan periode 2027,” tulis Prama Nugraha, Corporate Secretary Panin Sekuritas. 


Dengan komitmen pemilik bank likuidasi itu, berarti pelunasan piutang negara tersebut mengalami akselerasi. Percepatan sekitar 2 tahun dari skenario awal pada 2029. ”Oleh karena itu, hingga saat ini, tidak ada penutupan kembali akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” imbunya. 


Sebelumnya, Panin Sekuritas sudah bisa mengakses Sisminbakum, Kemenkumham. Itu menyusul komitmen pemilik Bank Likuidasi dalam menuntaskan piutang negara. Sebab, pada 18 Agustus 2023, perseroan dan pemilik bank likuidasi telah melakukan diskusi secara intensif. Hasilnya, pada 29 Agustus 2023, perseroan dan pemilik Bank Likuidasi telah menyampaikan surat kepada Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).


Surat itu berisi penyelesaian piutang negara yang tercatat atas nama Panin Sekuritas. ”Di mana, dalam surat itu, pemilik bank likuiditas menyatakan akan melunasi seluruh piutang negara berkenaan dengan perseroan, dan bank likuidasi,” tulis Prama Nugraha, Corporate Secretary Panin Sekuritas. 


Menyusul pembukaan blokir Sisminbakum itu, perseroan telah melakukan pelaporan perubahan anggaran dasar. Dengan begitu, perseroan telah menuntaskan proses administrasi rapat umum pemegang saham tahunan. ”Jadi, isu tersebut telah selesai dan tidak ada update lainnya,” ucapnya. 


Ya, Panin Sekuritas tidak berkutik. Pasalnya, perseroan tidak bisa mengakses sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum) Kemenkumham. Itu setelah Satgas BLBI memblokir akses tersebut. Pemblokiran itu, terdeteksi kala perseroan melaporkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan 2023 kepada Kemenkum HAM melalui Sisminbakum.


Lalu, pada 2 Agustus 2023, perseroan bersua Satgas BLBI. Hasil pertemuan dengan Satgas BLBI terungkap ada pencatatan piutang negara berkenaan dengan perseroan, dan salah satu bank yang dilikuidasi pada 1997 sejumlah Rp29 miliar, dan ditambah biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen. So, total piutang negara terakumulasi senilai Rp31 miliar. 


Nah, berdasar catatan Satgas BLBI per 2 Agustus 2023, pemilik bank likuidasi melalui wakilnya, telah melakukan pembayaran atas sebagian piutang negara dengan cara diangsur secara konsisten setiap bulan. Cicilan mulai Juli 2022 sampai Juli 2023 dengan total pembayaran kurang lebih Rp5,5 miliar. 


Pada Jumat, 4 Agustus 2023, perseroan menghubungi wakil pemilik bank likuidasi. Lalu, melakukan pertemuan pada Senin, 7 Agustus 2023. ”Hasilnya, pemilik bank likuidasi berkomitmen untuk melunasi piutang. Sisa piutang akan dilunasi melalui angsuran dengan pembayaran sampai 2029,” tulis Prama Nugraha, Corporate Secretary Panin Sekuritas. (*)