Luncurkan Dua Aplikasi Baru, Korlantas Bisa Catat Perilaku Pengemudi
Ilustrasi kesibukan lalu lintas di DKI Jakarta. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan dua aplikasi baru guna menunjang sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Dua aplikasi itu, berbasis pengenalan wajah atau face recognition (FR) dan Traffic Attitude Record (TAR).
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (7/11/2024), Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Aan Suhanan meluncurkan dua aplikasi baru guna menunjang sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Dua aplikasi itu, yakni berbasis pengenalan wajah atau face recognition (FR) dan Traffic Attitude Record (TAR).
Peluncurannya bersamaan dengan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri Tahun Anggaran 2024 di The Rich Jogja Hotel. Dua aplikasi baru itu, kata Aan, dirancang untuk memantau dan mencatat perilaku pengemudi dalam berlalu lintas.
Aplikasi pengenalan wajah (face recognition) merupakan teknologi penggunaan kamera canggih yang mampu mengidentifikasi identitas pelanggar lalu lintas sebagai dasar pemberian sistem tilang poin.
Nantinya, hasil pencocokan wajah itu akan tersimpan di Traffic Attitude Record (TAR). TAR merupakan sistem yang mencatat perilaku pengemudi di jalan secara lengkap. TAR mencatat dan memberikan penilaian pada kualifikasi dan kompetensi pengemudi, terutama yang terlibat dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengungkapkan, lalu lintas bukan sekadar sarana untuk menggerakkan kendaraan, tetapi juga sebagai fondasi dari berbagai kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang mendukung kehidupan sehari-hari. Tanpa adanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, kata dia, seluruh sistem yang ada bisa terhambat.
Perilaku pengendara di jalan raya dapat menggambarkan sejauh mana tingkat peradaban suatu negara. Irjen Aan kemudian mencontohkan, perilaku pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, atau tidak menggunakan helm, bentuk ketidakpatuhan yang dapat dilihat sebagai kurangnya adab dan budaya di masyarakat.
Aan berbicara tentang pentingnya peran Ditgakkum Korlantas Polri dalam mempersiapkan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Tentunya dengan mengoptimalkan bonus demografi yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada 2030-2035.
"Jika kita dapat memanfaatkan bonus demografi dengan baik, Indonesia Emas bisa tercapai. Namun, kita harus memperhatikan data kecelakaan lalu lintas, karena banyak korban kecelakaan yang berasal dari usia produktif," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan. ***
Related News
Jaksa Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp210M
Muncul Munas PMI Tandingan, JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi
KPK Ungkap Isi LHKPN Para Pejabat Memprihatinkan, Terindikasi Suap
Menkes Pastikan, 2025 Tidak ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Aklamasi, Jusuf Kalla Kembali Terpilih Pimpin PMI
Cegah Potensi Kecelakaan, Kemenhub Gelar Mudik Gratis Angkutan Nataru