Maharaksa Biru Energi (OASA) Right Issue Rp100 per Saham, Rasio 1:12, Ini Jadwalnya
EmitenNews.com - PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA) akan melakukan penawaran umum terbatas (PUT) I dalam rangka penambahan modal dengan memberikan hak memesan Efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Dalam prospektus ringkas yang disampaikan ke BEI Jumat (16/9) Perseroan menyebutkan jumlah saham yang direncanakan untuk diterbitkan adalah sebanyak-banyaknya 4.303.200.000 saham biasa dengan nilai nominal Rp100 per saham yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan sebesar Rp100,- setiap saham sehingga Dana yang akan diperoleh Perseroan sebesar Rp430,3 miliar.
Setiap pemegang 1 Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 10 November 2022 pukul 16.00 WIB berhak atas 12 HMETD dimana setiap 1 HMETD berhak untuk membeli 1 Saham Baru yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp100 per saham.
Jika saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya yang telah melakukan pemesanan lebih besar dari haknya sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang HMETD,.
Ir. Gafur Sulistyo Umar, MBA selaku Pemegang Saham Utama Perseroan berencana untuk melaksanakan HMETD yang dimilikinya dalam PMHMETD I sebanyak 2.367.000.000 saham atau setara dengan sekitar 55,01% dari jumlah penawaran, dengan harga pelaksanaan Rp100 dengan nilai keseluruhan sebesar Rp236,7 miliar.
Apabila setelah pemesanan lebih dari para Pemegang HMETD terdapat sisa saham, maka PT International Labuan Resources sebagai Pembeli Siaga akan mengambil bagian sebanyak 1.936.200.000 saham senilai Rp193,6 miliar atau setara dengan sekitar 44,99% dari jumlah penawaran.
Pelaksanaan rights issue ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 27 Juni 2022. Adapun jadwal sementara rights issue kali ini untuk Tanggal Pencatatan HMETD pada 22 November 2022 dan Periode Perdagangan dan pelaaksanaan HMETD pada 14 November hingga 21 November 2022 selanjutnya pemegang saham lama yang tidak melaksanakan PMHMETD akan mengalami penuruan persentasi kepemikan (dillusi) maksimal 92,31%.
Seluruh dana dari PMHMETD I setelah dikurangi dengan seluruh komisi-komisi, biaya-biaya emisi, ongkos-ongkos dan pengeluaran-pengeluaran lainnya) yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD I, rencananya akan digunakan sekitar Rp89 miliar untuk akuisisi 99,99% saham PT Indoplas Makmur Lestari.
Selanjutnya sekitar Rp69 miliar untuk peningkatan setoran modal kepada PT Indoplas Makmur Lestari (IML).
Related News
ABM Investama (ABMM) Teken Akuisisi 99,94 Persen Saham Entitas CTBN
BEI Turunkan 10 Emiten Papan Utama ke Pengembangan Mulai 29 November
Telisik! Ini Jadwal Obligasi Tower Bersama (TBIG) Rp2 Triliun
WIKA Injeksi Entitas Usaha Puluhan Miliar Rupiah, Intip Lengkapnya
Lunasi Obligasi Rp600 Miliar, HRTA Sodorkan Logam Mulia
Kali Kedua, ITMG Gondol Platinum Rank ASRRAT 2024