Mahfud MD Ungkap Korupsi di Indonesia Gila-gilaan, Nengok ke Mana Saja Ada

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kanan), dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. dok Suara.
“Pada saat itu KPK melakukan supervisi perbaikan di sektor sumber daya alam. Kita melakukan perbaikan sistem tata kelola di pendapatan sumber daya alam, pertambangan, khususnya pada saat itu," ujar Abraham Samad.
Dari kajian itu, KPK mengurai masalahnya. Misalnya, pajaknya tidak masuk. Karena itu, direkomendasikan ke Kementerian ESDM untuk diperbaiki. Jadi, kata Abraham Samad, uang itu bukan semuanya dikorupsi. Tetapi, ada pendapatan yang seharusnya masuk tapi tidak masuk. Sistemnya tidak berjalan, sehingga harus diperbaiki.
Abraham menyebutkan saat itu ada kesepakatan yang telah dideklarasikan KPK terkait penyelamatan sumber daya alam. Deklarasi itu melibatkan Polri hingga TNI. “Dulu kesepakatan supervisi itu bukan cuman Kementerian ESDM, kita rangkul kepolisian, kejaksaan, Panglima TNI saya ingat kita rangkul. Kenapa kita rangkul, karena KPK takut kalau di lapangan ada keterlibatan TNI atau kepolisian membekingi." ***
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG