“Pada saat itu KPK melakukan supervisi perbaikan di sektor sumber daya alam. Kita melakukan perbaikan sistem tata kelola di pendapatan sumber daya alam, pertambangan, khususnya pada saat itu," ujar Abraham Samad.

 

Dari kajian itu, KPK mengurai masalahnya. Misalnya, pajaknya tidak masuk. Karena itu, direkomendasikan ke Kementerian ESDM untuk diperbaiki. Jadi, kata Abraham Samad,  uang itu bukan semuanya dikorupsi. Tetapi, ada pendapatan yang seharusnya masuk tapi tidak masuk. Sistemnya tidak berjalan, sehingga harus diperbaiki.

 

Abraham menyebutkan saat itu ada kesepakatan yang telah dideklarasikan KPK terkait penyelamatan sumber daya alam. Deklarasi itu melibatkan Polri hingga TNI. “Dulu kesepakatan supervisi itu bukan cuman Kementerian ESDM, kita rangkul kepolisian, kejaksaan, Panglima TNI saya ingat kita rangkul. Kenapa kita rangkul, karena KPK takut kalau di lapangan ada keterlibatan TNI atau kepolisian membekingi." ***