EmitenNews.com - Malindo Feedmill (MAIN) bakal menggeber buyback senilai Rp251,85 miliar. Jumlah buyback maksimum 15 persen dari seluruh saham ditempatkan perseroan. Tindakan korporasi tersebut didasari oleh sejumlah pertimbangan.

Yaitu, buyback akan memberi fleksibilitas lebih besar bagi perseroan dalam mengelola modal, dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham. Sepanjang perseroan memiliki modal, dana lebih, dibanding kebutuhan keuangan perseroan, dengan mempertimbangkan pertumbuhan, dan rencana ekspansi.

Buyback akan memfasilitasi pengembalian kelebihan kas, dan dana bagi pemegang saham dengan cara menguntungkan, efektif dan efisien. Buyback akan memberi perseroan fleksibilitas untuk melakukan buyback setiap saat, tergantung pada kondisi pasar, selama periode buyback. 

Kemudian, saham yang dibeli kembali oleh perseroan berdasar buyback, dan disimpan dalam treasury dapat digunakan, sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku. A,antara lain, dialihkan untuk tujuan atau sesuai skema saham yang dilaksanakan perseroan. 

Buyback akan dilakukan sepanjang Tiga bulan. Itu berlaku efektif sejak pengumuman kepada publik. Metode buyback berupa pencatatan akuntansi biaya untuk saham buyback. Buyback akan mengurangi aset dan ekuitas perseroan.

Namun demikian, perseroan tetap berkeyakinan pelaksanaan buyback tidak akan secara material mempengaruhi kondisi usaha atau kondisi keuangan perseroan. Buyback tidak akan menyebabkan kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari modal ditempatkan ditambah cadangan wajib sudah disisihkan sebagaimana dipersyaratkan pasal 37 (1) (a) Undang-Undang No 40 Tahun 2007. (*)