Manajer Cabul Modus Staycation di Cikarang Sudah Dicopot, Polisi Siap Proses Hukum
:
0
Karyawati inisial D laporkan manajer cabul ke polisi. dok. Okezone.
EmitenNews.com - Bos cabul yang mensyaratkan staycation kepada karyawati untuk perpanjangan kontrak sudah ditindak. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap manajer cabul perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat yang mensyaratkan tidur dengan bos kepada karyawati untuk mendapatkan perpanjangan kontrak sudah dipecat.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (13/5/2023), Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyebut bos cabul itu salah satu manajer PT Ikeda, penyalur tenaga kerja outsourcing, salah satunya karyawati AD yang dengan berani melaporkan adanya pelecehan tersebut ke polisi.
PT KAO tempat AD bekerja dalam melakukan rekrutmen untuk tenaga outsourcing menunjuk PT Ikeda. Jadi, PT Ikeda adalah perusahaan perekrut tenaga kerja untuk dipekerjakan di PT KAO, termasuk korban, AD itu.
Dari informasi yang dikumpulkan Kemenaker diketahui manajer PT Ikeda, yang belum diungkap namanya itu, diberhentikan sementara sampai pada kasus berproses. PT Ikeda sudah memberhentikan manajer cabul tersebut, dan menjamin proses hukum berlanjut ke pihak berwenang.
Afriansyah Noor dan tim, Kamis (11/5/2023), melakukan sidak langsung ke lokasi PT KAO tempat AD bekerja. Lokasi perusahaan di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Related News
Merasa Dikriminalisasi dalam Vonis 10 Tahun, Nadiem Putuskan Banding
OTT KPK Jaring 10 Orang di Kuansing, Bupati Diminta Menyerahkan Diri
Konsistensi Kawal Pembiayaan Hunian Syariah, BSN Sabet Best Bank 2026
Buruh Tuntut Pembebasan Pajak JHT, Purbaya Ungkap Ketentuan Lama
Terbukti Korupsi Chromebook, 10 Tahun Penjara Untuk Nadiem Makarim
Program Magang Batch II Beri Sertifikasi Resmi Standar Dunia Kerja





