Mantap! KKP Berikan Izin Pemanfaatan Ruang Laut untuk PT Timah (TINS)

Di waktu yang sama, Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto mengungkapkan 80 persen cadangan timah berada di laut. PT Timah Tbk mendapatkan mandat untuk melakukan penambangan timah kelas dunia namun tetap harus dapat menjaga lingkungan laut. Oleh karenanya, sebagai salah satu pemanfaat ruang laut, PT Timah Tbk berkomitmen untuk mematuhi dan memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.
"Dengan diberikannya izin PKKPRL, PT Timah mengucapkan terima kasih atas dukungan KKP sehingga PT Timah dapat beroperasi lebih baik," ungkapnya.
Sejalan dengan ini, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin juga menekankan bahwa Provinsi Bangka Belitung akan mematuhi ketentuan dalam penerbitan PKKPRL.
Related News

Luar Biasa Sugianto! Aksi Nelayan Indonesia Itu Tuai Pujian di Korea

Arus Mudik Lebaran 2025, Angka Meninggal Dunia Turun 28 Persen

Antisipasi Arus Balik, Korlantas Siapkan Skema One Way Lokal-Nasional

Jasa Marga Siapkan Fungsional Tol Japek II Selatan untuk Arus Balik

Antisipasi Kepadatan, Disiapkan Pengalihan Lalin Lewat Cisumdawu

Angka Kecelakaan Lalin Selama Arus Mudik Turun 31,37 Persen