Marah Besar Prabowo, Ancam Pengusaha Nakal yang Rugikan Rakyat

Ilustrasi hasil panenan petani. Dok. RRI.
EmitenNews.com - Marah betul Presiden Prabowo Subianto. Ia mengeluarkan peringatan keras kepada pelaku usaha, termasuk bidang penggilingan padi dan perberasan di dalam negeri. Presiden menyebutkan, negara memang membutuhkan pengusaha, tapi yang serakah dan merugikan rakyat, tidak perlu dikasih perlakuan baik.
Sebab, pengusaha yang serakah itu menghisap darah bak vampir yang merusak mahzab-mahzab ekonomi. Mereka mengambil keuntungan sebesar-besarnya di atas kerugian-penderitaan rakyat-petani di Tanah Air.
Presiden menyoroti aksi pengusaha penggilingan padi nakal yang ternyata sudah berskala besar namun tak mau mematuhi ketentuan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah. Prabowo meminta Kepolisian dan Kejaksaan Agung menindak pengusaha nakal itu, karena merugikan ekonomi Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan HPP gabah sebesar Rp6.500 per kg gabah kering panen (GKP). Harga ini berlaku untuk semua kualitas, sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor (Inpres) 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah, yang dikeluarkan pada 27 Maret 2025.
Ternyata ada saja pengusaha penggilingan padi yang tak mau mematuhi ketentuan HPP gabah. Presiden bertindak dan menertibkan pengusaha penggilingan padi nakal itu lewat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Prabowo mengeluarkan ancaman keras kepada penggilingan padi nakal.
"Kalau penggilingan padi tidak mau tertib tidak mau patuh kepada kepentingan negara, saya gunakan sumber hukum ini. Saya akan sita penggilingan-penggilingan padi itu. Saya akan sita dan saya serahkan ke Koperasi untuk menjalankan," tegas Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan pengoperasian Koperasi Merah Putih, Senin (21/7/2025).
Prabowo marah karena pengusaha nakal itu mencari keuntungan yang luar biasa. Ia menghitung 1 penggilingan padi untung tiap panen Rp2 triliun per bulan. Meski sudah untung besar, mereka tetap mencoba mengakali aturan yang ada.
Bagusnya, setelah ada ancaman, para pengusaha nakal itu, sudah mencoba membeli gabah petani sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
Tetapi, muncul lagi aksi mafia pangan, yang mengakali beras kemasan. Mereka memainkan timbangan, sehingga berat beras kemasan, tidak sesuai isi yang tertulis dalam kemasan.
"Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi (HET). Saudara-saudara, ini adalah penipuan. Ini adalah pidana," tegas Prabowo.
Karena itu, Presiden minta Jaksa Agung dan Kapolri, mengusut dan menindak pelanggaran serius itu. “Ini pidana. Saya dapat laporan, kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia, kerugian oleh bangsa Indonesia, kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp100 triliun, tiap tahun." ***
Related News

Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Eks Direktur Taspen

Presiden Luncurkan Kelembagaan 80 Ribu Unit Koperasi Merah Putih

Prabowo Serahkan 90 Ribu Hektare Lahan di Aceh, Untuk Gajah Sumatera

Perkuat Ketahanan Energi, Rakyat Boleh Ngebor Sumur Minyak

Warga Rusun Unjuk Rasa di Balai Kota Jakarta, Ini Tuntutannya

Jaga Harga Gabah, Pemerintah Tambah Target Serap Beras 1 Juta Ton