Mari Tunggu Langkah Tegas Pemerintah Berantas Tambang Ilegal

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menindak pertambangan ilegal, dan menyelamatkan uang negara. Dok. Presiden RI/Tempo.
EmitenNews.com - Pemerintah bertekad memberantas praktik tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Dalam kunjungan ke PT Timah (TINS), Presiden menyaksikan penyerahan aset rampasan negara dari sejumlah perusahaan yang terlibat dalam kegiatan tambang tanpa izin. Totalnya Rp7 triliun. Masih jauh dari potensi yang hilang sampai Rp300 triliun.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah itu, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Dalam kesempatan itu, Presiden menyaksikan langsung penyerahan aset rampasan negara dari sejumlah perusahaan yang terlibat dalam kegiatan tambang tanpa izin di kawasan PT Timah Tbk.
Dalam keterangan yang dikutip Selasa (7/10/2025), Kunjungan ke Babel ini menandai langkah serius pemerintah dalam menghentikan praktik-praktik yang selama ini merugikan negara dan mengancam kedaulatan ekonomi nasional.
Prabowo menyebutkan hasil penindakan oleh aparat penegak hukum berhasil menyita enam smelter beserta tumpukan tanah jarang (rare earth) dan ingot timah. Aset tersebut merupakan hasil dari operasi terhadap sejumlah perusahaan yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin.
Nilai total aset smelter yang disita mencapai antara Rp6 hingga Rp7 triliun. Namun, potensi kerugian negara dari praktik ilegal tersebut jauh lebih besar. Pemerintah memperkirakan telah mencapai sekitar Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja. Kerugian negara total potensinya bisa mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan!” tegas Prabowo dengan nada lantang.
Presiden mengapresiasi langkah cepat dan kolaboratif dari aparat penegak hukum serta institusi negara lainnya. Ia menyebut keberhasilan penyitaan ini tak lepas dari kerja sama erat antara Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, Bea Cukai, dan sejumlah lembaga lainnya yang berperan penting dalam upaya penyelamatan aset negara.
Kerja bersama antarinstansi ini menunjukkan bahwa pemerintah kini berfokus pada penegakan hukum yang lebih tegas, serta memastikan tidak ada lagi pihak yang bebas memanfaatkan celah hukum untuk mengeruk kekayaan alam secara ilegal.
Dalam penutup kunjungannya, Prabowo menegaskan bahwa penyelamatan aset negara dari praktik tambang ilegal ini bukan sekadar tindakan hukum, tetapi bagian dari tanggung jawab moral pemerintah untuk memastikan kekayaan alam Indonesia kembali kepada rakyat.
Pemerintah berencana memperkuat regulasi serta sistem pengawasan sektor pertambangan melalui pendekatan berbasis teknologi dan tata kelola yang lebih transparan.
Asal tahu saja. Selain menindak tegas pelanggaran, strategi baru ini juga diarahkan untuk mencegah munculnya kembali tambang-tambang ilegal yang kerap beroperasi di bawah radar hukum. Satu hal, pentingnya peran masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung upaya nasional menyelamatkan kekayaan alam negara. ***
Related News

Anggaran DKI Rp15T Dipotong Pusat, Pramono Siapkan Obligasi Daerah

BKN Minta Menkeu Terapkan Single Salary bagi ASN, Cek Alasannya

Para Gubernur Datangi Menkeu, Ramai-ramai Tolak Potongan TKD

Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Masih Warga Indonesia

Basarnas Tutup Operasi di Ponpes Al Khoziny, Ada 67 Orang Meninggal

PTPP Selesaikan RSUD Rengasdengklok