EmitenNews.com -  PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) memberikan klarifikasi terkait isu 1,1 juta kilogram minyak goreng kemasan ditimbun di salah satu gudang di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

 

Adapun sebelumnya jelas dalam kasus itu dinyatakan bahwa, Satgas Pangan Sumatera Utara menemukan 1,1 juta minyak goreng sengaja ditimbun di salah satu gudang penyimpanan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Alasan penimbunan tersebut rupanya karena pihak produsen takut merugi.

 

Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut Naslindo Sirait yang memimpin sidak itu menjelaskan, minyak goreng tersebut diduga sengaja ditahan oleh pihak produsen menyusul penetapan satu harga per 1 Februari 2022 lalu.

 

Mereka menimbun barang-barang tersebut pada sebuah gudang di Jalan Industri, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

 

Sehubungan dengan tersebut PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) memandang perlu untuk memberikan penjelasan, kata Yati Salim Corporate Secretary SIPM, dalam keterangan resminya.