Masuk ke Bisnis Motor Listrik, KRYA Akuisisi 51 Persen Saham ECGO

Karyawan sedang melakukan demo penggantian baterai kendaraan listrik ECGO. DOK/ISTIMEWA
EmitenNews.com -PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) telah menyelesaikan penambahan modal pada PT Green City Traffic (merek ECGO) dan resmi memperoleh 51% kepemilikan saham pengendali.
Pendiri sekaligus CEO ECGO yang juga akan menjabat sebagai President Director KRYA, William Teng, memaparkan strategi bisnis dan rencana pengembangan perusahaan ke depan. Menurut William Teng, ECGO telah membangun fondasi di pasar motor listrik Indonesia selama tujuh tahun terakhir, dengan ekosistem terintegrasi yang mencakup desain dan produksi kendaraan, riset dan penyewaan baterai, jaringan stasiun penukaran baterai, hingga platform manajemen digital. Dalam lima tahun ke depan, ECGO menargetkan penjualan kumulatif minimal 1 juta unit motor listrik.
Dengan platform manajemen kendaraan dan pengendalian risiko daring milik ECGO yang canggih, platform ini memungkinkan dealer di seluruh Indonesia melakukan penilaian kredit dan risiko pengemudi secara online maupun offline, lalu menyewakan kendaraan kepada pengemudi yang lolos seleksi. Dengan biaya sewa harian mulai dari Rp39.000 untuk motor ECGO dengan dua baterai, pengemudi ojol dapat mengisi daya di rumah atau menukar baterai di stasiun penukaran ECGO, sehingga menekan biaya operasional.
"Pengemudi yang menggunakan motor ECGO rata-rata memperoleh pendapatan tambahan sekitar Rp1,2 juta per bulan dibandingkan pengguna motor bensin," ujar William Teng.
William Teng menegaskan bahwa, selain margin kotor hingga 40% dari penjualan motor dan baterai, bisnis penyewaan baterai akan menjadi sumber pendapatan jangka panjang yang stabil. Dengan teknologi protokol tertutup, motor ECGO hanya dapat digunakan dengan baterai ECGO, yang menjamin permintaan penyewaan berkelanjutan. Perusahaan juga mendapatkan pendapatan signifikan dari layanan perangkat lunak, di mana dealer menggunakan platform ECGO untuk memantau kendaraan, memproses pembayaran, dan mengelola risiko. Setiap pengemudi menghasilkan pendapatan bersih sekitar Rp1,8 juta per tahun untuk ECGO. Jika lima tahun mendatang ada satu juta pengemudi aktif, hanya dari biaya platform perusahaan dapat meraih pendapatan bersih Rp1,8 triliun per tahun.
Saat ini, permintaan motor ECGO melebihi pasokan, dengan lebih dari 70.000 pengemudi sudah mendaftar dalam daftar tunggu. Setelah akuisisi ini, KRYA berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas (Right Issue) untuk menghimpun dana Rp200–300 miliar guna mendukung ekspansi ECGO pada 2026, dengan target penjualan gabungan 55.000 unit di pasar ojol dan non-ojol, serta mencapai penjualan kumulatif lebih dari 1 juta unit dalam lima tahun.
ECGO telah memperoleh sertifikasi TKDN sebesar 56% dan dua modelnya berhak mendapatkan subsidi motor listrik dari pemerintah Indonesia. William Teng optimistis, apabila kebijakan subsidi 2023–2024 dilanjutkan, dalam lima tahun ke depan motor listrik dapat menyumbang lebih dari 30% penjualan motor di Indonesia, dengan ECGO menguasai lebih dari 15% pangsa pasar. Hal ini akan membantu pemerintah menghemat subsidi BBM, mengurangi emisi karbon, meningkatkan kualitas udara Jakarta, dan mendukung target netral karbon Indonesia pada 2060.
Seprerrti di ketahui, PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) yang sebelumnya bergerak di sektor konstruksi bersiap menghadapi perubahan besar dalam struktur kepemilikannya. Hal ini menyusul rampungnya proses due diligence atau uji tuntas oleh Rich Step Internasional Ltd. (RICH) sebagai langkah awal untuk mengakuisisi 62% saham KRYA dari pemegang saham utama.
RICH, melalui entitas terafiliasi Green City SG Pte. Ltd. (GCSG) asal Singapura, serta calon pembeli lainnya yakni Yang Jie dan PT Green Power Group Tbk, akan mengakuisisi 1.031.645.000 lembar saham atau 62% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh.
Rencana ini akan difinalisasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 26 Agustus 2025.
Related News

Bekingi Gangster Rusia, Petugas Imigrasi di Bali Terancam UU Tipikor

Kasus TPPU Duta Palma Group, Anak Surya Darmadi Masuk DPO

Ada 312 Ribu Remaja Terpapar Narkoba, BNN Ungkap Pemicunya

Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Bakal Lahirkan Banyak Kejutan

Kasus Kuota Haji, KPK Jadwalkan Lagi Panggilan Untuk Gus Yaqut

Agak Laen! Tak Gercep Tangkap Bandar Judol, Polda DIY Jadi Sorotan