Masuk Lebih Dalam, OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan di Daerah Pedesaan
:
0
EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan masyarakat terutama di perdesaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa.
Dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2023, Kantor OJK Provinsi Kalimantan Barat bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Singkawang dan berkolaborasi dengan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Puncak Inklusi Keuangan Tahun 2023 dan Grand Launching Desa Wisata Batu Belimbing 2.0 di Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Desa Wisata Batu Belimbing, Nyarumkop, Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu.
Hadir untuk membuka kegiatan itu Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi yang didampingi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat Maulana Yasin, Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Barat yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Rita Hastarita, Pj. Walikota Singkawang Sumastro, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan dan sekitar 500 masyarakat Kota Singkawang.
“Saya berharap kegiatan Bulan Inklusi Keuangan ini dapat dimanfaatkan seluas-luasnya bagi masyarakat khususnya di Kota Singkawang, sehingga kegiatan-kegiatan literasi dan inklusi keuangan seperti ini dapat dilakukan juga di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat yang pastinya akan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat," kata Hasan Fawzi.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022, tercatat masyarakat di Kalimantan Barat memiliki indeks literasi keuangan sebesar 51,95 persen (nasional : 49,68 persen) dan indeks inklusi keuangan sebesar 84,16 persen (nasional : 85,10 persen).
Related News
Data BI, Volume Transaksi QRIS 12,55 Miliar, Tumbuh 100,12 Persen
Daftar 53 Saham HSC, Terbaru Ada AGAR-ALKA
Bersihkan SLIK OJK Kini Cuma 3 Hari Kerja, Ini Aturannya
OJK Terbitkan POJK 6/2026, Finfluencer Saham Dipelototi
Siap-Siap, Saham Tak Penuhi Free Float 15% Akan Ditandai BEI
BEI Resmikan 14 Notasi Khusus Baru untuk Tanggulangi Emiten Bermasalah





