Matahari (MPPA) Bicara Soal Waktu Untuk Right Issue, Kapan?
:
0
EmitenNews.com—PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) menyatakan, dalam waktu dekat ini perseroan belum berencana untuk merealisasikan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue. Adapun, dalam aksi korporasi ini, emiten peritel modern itu akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 752.914.792 lembar saham yang mewakili sebanyak-banyaknya 10% Saham Baru dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Director Corporate Secretary & Public Affairs MPPA Danny Kojongian mengatakan, rencana PMHMETD telah disetujui dalam RUPSLB pada 16 Juli 2021 lalu. Di mana, PMTHMETD dapat dilaksanakan secara sekaligus atau bertahap selama 2 tahun terhitung sejak disetujuinya RUPSLB.
"Ini (PMHMETD) bisa dilakukan sekaligus atau bertahap sejak 16 Juli 2021 dan sampai hari ini pihak manajemen masih belum punya rencana untuk lakukan PMHMETD ini," katanya dalam Paparan Publik Tahunan MPPA secara virtual, Jumat (26/8/2022).
Adapun, jika aksi ini dilakukan maka harga pelaksanaan paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham selama kurun waktu 25 Hari Bursa berturut-turut dari Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan Pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD.
Sesuai POJK 14/2019, keterbukaan informasi akan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut yakni, paling lambat lima hari kerja sebelum Pelaksanaan PMTHMETD kepada OJK dan masyarakat mengenai waktu pelaksanaan PMTHMETD tersebut, paling lambat dua hari kerja setelah Pelaksanaan PMTHMETD kepada OJK dan masyarakat mengenai hasil pelaksanaan PMTHMETD yang meliputi informasi antara lain pihak yang melakukan penyetoran, jumlah dan harga saham yang diterbitkan.
Related News
Kinerja URBN Tertekan, Rugi Membengkak ke Rp174 Miliar
Pantau! Ini Sederet Keputusan Penting Investor Untuk CBUT
Pyridam Farma (PYFA) Raih Restu Aksi Korporasi dari Pemegang Saham
Dalam Pemulihan Industri Domestik, Laba Emiten Semen Ini Naik 111%
CBRE Kantongi Fasilitas Kredit USD45 Juta dari Maybank
Emiten Keponakan Prabowo (TRIN) Catat Penjualan Q1 Anjlok Drastis





