Maybank (BNII) Jabarkan Tentang Spin Off UUS hingga Blokir Rekening Judi Online
:
0
EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sudah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) pada 12 Juli 2023. Regulasi tersebut memuat pengaturan UUS mulai pembukaan, kepengurusan, jaringan kantor, dan pencabutan izin usaha UUS atas permintaan bank umum konvensional (BUK).
Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) Taswin Zakaria mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan pemisahan UUS sejak setahun yang lalu. Namun, Maybank masih belum melakukan spin off dalam waktu dekat. Berdasarkan laporan keuangan pada kuartal I 2023, aset UUS Maybank Indonesia pada kuartal I 2023 tercatat senilai Rp 39,6 triliun.
Taswin mengakui sebetulnya sudah melakukan persiapan sejak tahun lalu untuk mengantisipasi undang-undang yang berlaku saat itu. Tanpa mengambil kesimpulan apa-apa, lanjut dia, Maybank Indonesia sudah melakukan persiapan kalau-kalau tidak ada perubahan aturan terkait spin off. Sekarang karena sudah berubah dengan berpedoman aset, Maybank Indonesia pada waktunya sesuai dengan perkembangan aset, kelak akan spin off UUS.
"Kalau sekarang melihat perkembangan pertumbuhan aset, sepertinya kita masih bicara dua atau tiga tahun baru mungkin sudah mendekati ke batas aturan 50 persen atau aset Rp 50 triliun," ujar Taswin saat ditemui di Jakarta, Senin (25/9/2303).
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, aturan spin off UUS dimaksudkan agar ada bank syariah yang memiliki skala yang sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Ini karena spin off dimaksudkan untuk mengakselerasi pengembangan perbankan syariah ke depan.
Related News
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?





