EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML), karena mengalami kenaikan harga kumulatif secara signifikan.

 

Saham BSML  berada dalam tren kenaikan sejak awal Januari 2022. Pada penutupan perdagangan Senin (3/1), harga BSML  masih berada di posisi Rp182 per saham dan pada penutupan perdagangan kemarin, Selasa 8 Februari 2022 telah berada di harga Rp720 per saham atau melonjak 295,60 persen setara 538 poin dari awal tahun.

 

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BSML, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BSML ," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dikutip Rabu (9/2).

 

Dia menyebutkan, sanksi suspensi perdagangan BSML tersebut berlaku mulai Sesi I perdagangan hari ini di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuan penetapan sanksi suspensi ini untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar agar bisa mempertimbangkan secara matang dalam pengambilan keputusan berinvestasi di BSML

.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh BSML ," ucap Lidia.