EmitenNews.com - Tiga emiten operator seluler nasional, yakni PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, resmi ditetapkan sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026. Seiring penetapan ini, ketiga perusahaan memikul sejumlah kewajiban pembangunan infrastruktur nasional.

Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bersifat final dan mengikat, para pemenang lelang diwajibkan menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang belum terjangkau atau lemah sinyal dari Sumatera hingga Papua. Selain itu, mereka harus memenuhi penyediaan layanan 5G minimal 51 persen cakupan populasi nasional pada tahun kelima.

Dari sisi potensi keuangan negara, pemanfaatan spektrum oleh para operator ini diproyeksikan memberikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) awal sebesar Rp6 triliun, dengan total potensi penerimaan mencapai Rp29,9 triliun dalam kurun sepuluh tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kewajiban ini ditujukan agar dampak lelang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput," ujar Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (21/07/2026).

Pemerintah menargetkan kombinasi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang dikelola para pemenang dapat mendongkrak kecepatan rata-rata mobile broadband nasional menjadi 100 Mbps pada tahun 2029.

"Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau," kata Meutya.

Pengembangan jaringan oleh ketiga operator ini juga disiapkan untuk menopang program strategis pemerintah, seperti digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi, Sekolah Rakyat, serta digitalisasi UMKM dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Setelah menyelesaikan lelang pita 1,4 GHz pada akhir 2025 serta pita 700 MHz dan 2,6 GHz saat ini, Komdigi menjadwalkan persiapan pengelolaan frekuensi 900 MHz pada tahap berikutnya.(*)