Menggeliat, OJK Patok Kredit Perbankan Naik 9-11 Persen

ilustrasi kredit perbankan. dok/istimewa
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini menarget pertumbuhan kredit perbankan 9-11 persen. Proyeksi tersebut akan didukung lonjakan dana pihak ketiga (DPK) 6-8 persen.
"Kredit perbankan diproyeksi tumbuh antara 9-11 persen," tutur Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
Tahun ini, kredit perbankan diproyeksi berlanjut tumbuh setelah pada 2023 kredit perbankan menanjak 10,38 persen year on year (yoy), sehingga mendukung pertumbuhan perekonomian.
Ia menuturkan dengan mencermati berbagai tantangan, peluang dihadapi, dan kebijakan diambil, OJK optimistis tren positif kinerja sektor keuangan tahun ini berlanjut.
Di pasar modal, penghimpunan dana pada 2024 ditarget Rp200 triliun. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksikan tumbuh 10-12 persen sejalan peningkatan mobilitas masyarakat.
Aset asuransi diprediksi naik 4-6 persen. Aset dana pensiun diperkirakan tumbuh 10-12 persen, dan aset penjaminan tumbuh 9-11 persen. Guna mencapai target itu, butuh koordinasi, dan sinergi dengan pemerintah, otoritas moneter, industri jasa keuangan, pelaku usaha masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. (*)
Related News

Kasus Kuota Haji, KPK Ungkap Aliran Dana Mengalir Sampai Pimpinan

Pembentukan Kementerian Haji Dimatangkan, Fokusnya: Layanan Jamaah

Dicopot dari Posisi Menkop, Budi Arie Ungkap Setia di Garis Rakyat

Temui Pimpinan DPR, Serikat Ojol Minta Presiden Beri Payung Hukum

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas di Komisi 3 DPR

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag