Mengintip Sepak Terjang Kevin Aluwi dari CEO Gojek Hingga Menjadi Komisioner GOTO
EmitenNews.com — Berawal dari sebuah kantor sederhana di Jakarta Selatan dengan jumlah karyawan yang sedikit, Gojek memulai mimpinya untuk merevolusi mobilitas perkotaan. Dalam waktu satu dekade, Gojek sekarang telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat di Indonesia dan Asia Tenggara. Co-Founder dan CEO Gojek, Kevin Aluwi merupakan figur kunci yang berperan penting dalam memimpin dan mengembangkan Gojek hingga menjadi layanan on-demand terdepan seperti sekarang.
Di awal minggu ini, GoTo mengumumkan bahwa Kevin akan bertransisi dari jabatan eksekutifnya di Gojek untuk memperkuat jajaran komisaris GoTo. Sebagai anggota Dewan Komisaris GoTo nantinya dan pemegang Saham dengan Hak Suara Multipel (SDHSM) atau Multiple Voting Share (MVS), Kevin akan terus mendukung manajemen GoTo dalam mencapai visi dan misi Perusahaan.
Kevin telah menjadi salah satu penggerak utama dan penggagas strategi bisnis Gojek hingga menjadi perusahaan terdepan di segmen on-demand dengan lebih dari 2,6 juta mitra driver dan lebih dari 1 juta merchant GoFood. Selama berdirinya Gojek, Kevin juga telah mengemban berbagai posisi kepemimpinan di divisi produk dan operasional, serta memelopori penggunaan data untuk pengambilan keputusan dan membangun penerapan teknologi di berbagai divisi.
Salah satu kontribusi utama Kevin adalah membuat sistem pencocokan (matchmaking) dan alokasi mitra driver dengan tim engineering di tahun 2015, yang secara efektif meningkatkan kenyamanan pengguna aplikasi di ekosistem Gojek. Kevin juga memimpin peluncuran layanan GoCar di Indonesia, yang sekarang menjadi pemimpin pasar di Indonesia dan bertumbuh dengan pesat di Singapura dan Vietnam.
Selama masa karirnya di Gojek, jabatan Kevin termasuk sebagai Co-CEO (2019-2021), CEO Gojek (2021-2022), dan Direktur GoTo (2022). Sebelum mendirikan Gojek bersama pendiri lainnya, Kevin bekerja sebagai Head of Business Intelligence di Zalora Indonesia (2012-2014), business development manager di Merah Putih Inc., sebuah perusahaan investasi di Indonesia (2011-2012) dan investment banking analyst di Salem Partners LLC di Amerika Serikat (2010).
Menjelang rencana transisinya untuk masuk ke dalam jajaran Dewan Komisaris GoTo, Kevin mengatakan, “Saya sangat bangga dan bersyukur dapat membangun Gojek menjadi layanan on-demand terdepan yang digunakan jutaan masyarakat Indonesia dan Asia Tenggara. Gojek, dipimpin oleh tim manajemen yang solid dan berpengalaman, berhasil mencetak kinerja yang menggembirakan dengan peningkatan pendapatan kotor sebesar 58% di Q1 2022, sejalan dengan pemulihan di bisnis mobilitas. Saya sangat optimis mengenai masa depan Gojek, terlebih dengan terbentuknya GoTo tahun lalu dan tercatatnya GoTo sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia.
“Kami telah berinvestasi signifikan dalam membangun tim manajemen yang tangguh dengan berbagai latar belakang dan pengalaman, serta membangun nilai-nilai perusahaan dengan etos kerja tinggi. Saya sangat optimis bahwa tim manajemen Gojek, di bawah kepemimpinan Andre yang solid, akan terus menjalankan strategi untuk memperkuat layanan on-demand yang telah menjadikan Gojek bagian penting dari Grup GoTo.”
“Setelah hampir satu dekade memimpin Gojek, saya merasa ini waktu yang tepat untuk mengambil peran lebih strategis yang tidak bersinggungan langsung dengan operasional sehari-hari. Dalam kapasitas sebagai komisaris nanti, saya akan terlibat di level strategis bersama dengan manajemen GoTo untuk memastikan tercapainya visi dan misi Perusahaan. Di saat yang sama, saya juga akan memiliki waktu lebih untuk mengembangkan minat pribadi di bidang teknologi. Saya sangat ingin membangun teknologi yang bermanfaat yang dapat membuat dunia menjadi lebih baik. Beberapa area yang saya sangat tertarik dan akan eksplorasi lebih dalam adalah di bidang web3, gaming dan climate tech.”
Setelah transisinya ke jajaran Dewan Komisaris GoTo, Kevin akan tetap menjadi pemegang saham MVS tanpa ada perubahan struktur MVS GoTo. Kevin akan tetap menjadi pemegang saham Seri B yang menetapkan periode lock-up (larangan penjualan/ pengalihan saham) selama dua tahun bagi pada pemegang saham Seri B tersebut. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) no. 22/POJK.04/ 2021.
Related News
Tempo Scan (TSPC) Bagikan Dividen Interim Rp112,7M, Telisik Jadwalnya
Emiten Prajogo (PTRO) Gelar Stock Split 1:10 Saham Bulan Depan
Bergerak Liar, BEI Akhirnya Gembok Saham KARW
Petinggi Emiten TP Rachmat (DRMA) Tampung Lagi Rp1.065 per Lembar
Bos PPRI Lego Saham Lagi, Kali Ini 30 Juta Lembar Harga Atas
Grup Lippo (SILO) Obral Saham ke Karyawan Harga Bawah, Ini Tujuannya