Mengkhawatirkan! Dalam Setahun 22 Orang Meninggal Digigit Anjing Rabies di Bali
                                    Ilustrasi gigitan anjing. dok. Hello Sehat.
EmitenNews.com - Kasus rabies masih mengkhawatirkan di Bali. Kasus rabies atau virus mematikan akibat gigitan hewan bertaring seperti anjing dan kelelawar di Pulau Dewata, semakin mengkhawatirkan. Bayangkan saja. Sepanjang tahun 2022, sebanyak 22 orang meninggal akibat rabies.
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (20/12/2022), Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Wayan Widya mengatakan, 22 korban meninggal tersebut tersebar di sejumlah kabupaten. Tetapi, ia memastikan meninggalnya seluruh korban itu, terjadi pada 2022.
Yang terbanyak, 13 orang di Buleleng, empat orang di Jembrana, tiga orang di Bangli, dan masing-masing satu kasus di Karangasem, dan di Gianyar.
Wayan Widya mengatakan, banyaknya kasus rabies di Singaraja, Kabupaten Buleleng, kemungkinan karena populasi anjing di wilayah itu, banyak. Kedua, masyarakat di Bali rata-rata senang pelihara anjing. Ketika digigit, mereka tidak langsung melakukan tata laksana yang benar.
Persoalan lainnya, vaksinasi anjing di Bali sangat rendah. Hanya mencapai 31 persen dari total populasi anjing yang terdata. Wayan Widya mengimbau agar masyarakat penyayang binatang, agar memelihara, dan menyayangi hewan peliharaannya. “Yang belum divaksin iya harus divaksin. Rabies kan melalui gigitan anjing ke anjing. Jadi, agar tidak menggigit orang, dipelihara dengan baik dan dikandangin. ***
Related News
                            Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi
                            Tidak Ada Masalah, Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Utang Whoosh
                            Saat Panen, Beras SPHP Disalurkan ke Daerah Non-Produsen Padi
                            Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
                            Siapkan Rp20 Triliun, Pemerintah akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
                            Laporan Fraud Rp30 Miliar di Cabang Maybank, Begini Sorotan OJK
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




