EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut indikator utama pengelolaan keuangan negara menunjukkan hasil yang positif dan terkendali, mencerminkan tata kelola fiskal yang semakin akuntabel, efektif, dan berdampak.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat memaparkan capaian kinerja Kementerian Keuangan Tahun 2024 dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta pada Selasa (22/7).

Menkeu mengungkapkan bahwa rasio defisit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2024 tercatat sebesar 2,30 persen, masih dalam rentang target kebijakan fiskal yang ditetapkan sebesar 2,19–2,51 persen. Selain itu, indeks efektivitas kebijakan fiskal dan sektor keuangan mencapai angka 103,49, melampaui target 95. Capaian ini mengindikasikan bahwa strategi fiskal yang ditempuh mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Dari sisi penerimaan negara, rasio penerimaan terhadap PDB mencapai 12,70 persen sedikit di atas target 12,27 persen. Realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.850,6 triliun, melampaui target Rp2.802,4 triliun. Tingkat efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang penerimaan juga mencapai 102,09 persen dari target 84,29 persen.

Sementara itu, kualitas belanja negara menunjukkan peningkatan melalui capaian indeks kualitas belanja sebesar 92,21 dan penurunan indeks ketimpangan antarwilayah menjadi 0,14 dari target 0,23.

Lebih lanjut, Menkeu juga memaparkan penguatan kinerja dari sisi pengelolaan kas negara, pembiayaan, dan sumber daya manusia. Penurunan yield Surat Berharga Negara (SBN) tercatat sebesar 6,78 persen, lebih rendah dari target 6,90 persen.

Kemenkeu juga mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan laporan keuangan BUN. Indeks kepuasan pengguna layanan mencapai 4,46 dari target 4,36, sementara kualitas pengelolaan SDM mencapai skor 118,68, jauh di atas target 100.

Capaian indikator tersebut diperkuat oleh berbagai output nyata dari lima program strategis Kemenkeu, antara lain penetapan UU APBN 2025, reformasi sektor keuangan melalui UU P2SK dengan telah terbitnya 3 PP, implementasi join program penerimaan negara, efisiensi layanan logistik nasional, percepatan realisasi DAK Fisik untuk pendidikan dan infrastruktur daerah, serta penyelesaian aset eks BLBI, serta capaian positif lainnya.

Dalam bidang pemberdayaan, lebih dari 2,2 juta pelaku usaha mikro telah difasilitasi melalui pembiayaan UMi, 2.020 beasiswa dokter spesialis, kebijakan negative growth pegawai, dan implementasi IT melalui Super Apps Kemenkeu yang semakin handal.

“Kementerian Keuangan selama ini telah didukung oleh Komisi XI, dari mulai perencanaan anggaran kami, pembahasan BA 15, dan juga dukungan Komisi XI terhadap anggaran dan monitor terhadap kinerja kami," kata Menkeu.

Ia berharap sinegi dan kolaborasi ini terus menjadi pondasi yang baik bagi Indonesia dalam mengelola keuangan negara yang makin akuntabel, transparan, dan efektif, serta berhasil guna.(*)