EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pajak bermanfaat untuk setiap lini kehidupan masyarakat. Dari uang pajak yang terkumpul, disalurkan ke berbagai bentuk subsidi, bantuan, dan program-program pembangunan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang maju.
“Jadi segala macam di republik ini semuanya bisa banyak hidup karena adanya pajak. Kalau kita ingin Indonesia bagus, kualitas sekolah bagus, rumah sakit bagus, puskesmas bagus, jalan raya bagus, ya memang kita harus membangun sama-sama,” ungkap Menkeu pada Sosialisasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Semarang Jawa Tengah, Kamis (10/03).
Sementara itu, Menkeu juga menyampaikan bahwa pajak merupakan kewajiban bagi warga negara Indonesia yang mempunyai kemampuan ekonomi. Oleh karenanya, pajak diatur oleh undang-undang.
“Jadi itu adalah bagian kerelaan untuk menjadi bagian dari Republik Indonesia. (pajak) itu untuk membangun negara,” tandas Menkeu.
Untuk itu Menkeu berharap, wajib pajak untuk tidak lelah mencintai Indonesia dengan berkontribusi nyata melalui membayar pajak dan ikut serta menyukseskan salah satu bagian dari UU HPP yaitu Program Pengungkapan Sukarela.
Related News

Pemerintah Indonesia-Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Energi Bersih

Kasus Gratifikasi Pengadaan, KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Tersangka

Buka Posko Pengaduan, FKBI Siap Bawa Gold’s Gym ke Jalur Hukum

Gugur Akibat Serangan Israel, Duka Untuk Direktur RS Indonesia di Gaza

Kejati Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde

Indonesia–Arab Saudi Sepakati Kerjasama Investasi Senilai USD27 Miliar