EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa salah satu hal paling penting dalam penanganan pandemi adalah penyediaan vaksin untuk menyelamatkan masyarakat.
Maka, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk bisa mendapatkan vaksin ketika sudah ada vaksin yang tersedia saat itu juga.
“Pokoknya apapun yang berhubungan dengan pandemi maka tidak ada masalah dana. Dana harus disediakan. Karena pandemi ini akan memporak-porandakan segala macam. Jadi anggaran kita naikkan,” jelasnya saat berbicara dalam perbincangan bertajuk Pahlawan Vaksin secara virtual, Selasa (28/12).
Tantangan selanjutnya adalah melakukan proses vaksinasi kepada penduduk Indonesia. Menkeu mengungkapkan Presiden menginstruksikan supaya pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan secara cepat dengan mengerahkan segala upaya, termasuk dengan pengerahan personel TNI-Polri dan bidan BKKBN sebagai penyuntik vaksin.
Ia juga bercerita mengenai bagaimana penempatan anggaran supaya bisa tepat untuk memperlancar program vaksinasi ini. Semua pihak baik itu TNI-Polri, BKKBD dan Pemerintah Daerah diminta berkontribusi dalam percepatan pelaksanaan vaksinasi.
“Makanya kami terus menerus melakukan apa yang disebut fleksibilitas dari APBN, tapi tetap akuntabel. Karena yang kita hadapi itu belum tentu ada satu kali dalam 100 tahun ya, dan kejadiannya kan nggak semuanya bisa under our control,” sambung Menkeu.
Pada bidang kesehatan, Menkeu juga menambahkan bahwa biaya testing-tracing serta klaim perawatan pasien Covid di RS juga dibiayai melalui anggaran negara. Selain itu, penyediaan obat dan vitamin untuk pasien isolasi mandiri juga difasilitasi oleh Pemerintah.
Disamping anggaran kesehatan, karena Covid ini juga mengakibatkan pembatasan kegiatan ekonomi, maka Menkeu juga mengungkapkan adanya alokasi untuk program Bantuan Sosial untuk masyarakat miskin/rentan, serta bantuan dan insentif untuk korporasi serta UMKM. Hal ini mengakibatkan belanja anggaran untuk program prioritas tersebut meningkat.
Maka dari itu, Menkeu juga menjelaskan bahwa realokasi anggaran yang terjadi selama empat kali pada tahun 2021 ini adalah untuk memberikan prioritas penyediaan anggaran penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional.
“Tentu kalau dari sisi APBN-nya sendiri harus dipahami oleh semua Kementerian/Lembaga. Ada beberapa kali sidang kabinet paripurna dimana semua K/L harus hadir, disitu dijelaskan desain APBN awal, kemudian adanya refocusing yang Presiden sudah menginstruksikan kita lakukan, saya mengeksekusi, kemudian kita follow up dalam bentuk postur APBN yang berubah,” terang Menkeu.
Meskipun anggaran dikelola secara fleksibel, namun Menkeu menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan anggaran harus selalu dijaga. Tata kelola yang baik dalam membangun good governance menjadi klausul yang tidak boleh dikesampingkan dalam pelaksanaan anggaran.
“Jadi episode ini (pandemi Covid) itu memberikan pembelajaran yang luar biasa baik itu untuk kepemerintahan ya, untuk pemerintah, untuk rakyat, dan untuk dunia usaha,” kata Menkeu.(fj)
Related News
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029
Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Tersangka Beli Pabrik Air Minum Rp60M
BPK Ungkap 152 Kg Emas Lenyap dari Gudang Antam Surabaya