Menko Luhut Ungkap Pemerintah Kemungkinan Lepas Status Pandemi Covid-19 pada 2023
Pandemi covid-19 tes dok CNN Indonesia.
EmitenNews.com - Pemerintah mempertimbangkan kemungkinan melepas status Pandemi Covid-19 pada tahun 2023. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan Indonesia sangat mungkin melepas status pandemi tahun depan. Meski demikian, kata Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu, Indonesia tetap merujuk pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/10/2022), Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga, Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) mengungkapkan, ada kemungkinan Indonesia melepas status pandemi Covid-19 itu. “Tapi, kita nggak tahu, kalau ada varian baru."
Menurut Menko Luhut, Indonesia akan tetap merujuk hal tersebut pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). "Kita tetap harus nurut kepada WHO. Tapi, kita pada status yang terbaik sekarang. Di seluruh dunia, dibanding beberapa negara, kita termasuk yang paling baik dalam penanganan pandemi Covid-19."
Luhut juga memastikan Indonesia berada pada kondisi pengendalian COVID-19 terbaik saat ini. Kondisi itu, kata dia, perlu disyukuri. Saat ini kondisi penyebaran COVID-19 di Indonesia masih terbilang baik. Pasalnya, kasus COVID-19 di negara-negara yang saat ini mengalami musim dingin justru meningkat.
"Penanganan Covid-19 di Indonesia termasuk baik. Seperti teman-teman semua sekarang pakai masker, booster segala macam. Saya malah sudah booster lima kali," kata pensiunan jenderal TNI AD itu.
Perkembangan pandemi Covid-19, Rabu (12/10/2022), menunjukkan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), di Indonesia bertambah 2.028 penderita. Bandingkan dengan data Selasa (11/10/2022), ada 2.077 kasus baru. Mari terus menegakkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Tanah Air. ***
Related News
Tokoh Pers yang Juga Pengamat Militer Salim Said Meninggal Dunia
Bersaksi Dalam Sidang Kasus Korupsi Karen Agustriawan, Ini Kata JK
Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Tidak ada Penghapusan Kelas RS
Waduh! Dalam Sidang Terungkap, Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI
Bencana Sumbar, Korban Meninggal Sudah Mencapai 61 Orang!
Banyak Kecelakaan, Menhub dan Korlantas Polri Evaluasi Bus Pariwisata