EmitenNews.com - Tidak usah bingung mengapa Novel Baswedan Cs, yang dinyatakan tidak lolos menjadi ASN KPK karena gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan, dengan mudah ditampung Polri. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan Presiden Joko Widodo sudah menyetujui usulan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengangkat 75 orang itu, sebagai ASN Polri.


Dalam dialog virtual bersama Didik Junaidi Rachbini melalui live Twitter, Rabu (29/9/2021), Mahfud MD menegaskan, alih status pegawai KPK menjadi ASN lewat TWK tidak melanggar aturan. "Keputusannya peraturan tentang TWK benar. Tetapi juga di putusan itu tersirat bahwa meskipun peraturan itu benar, bukan berarti orang itu enggak boleh menjadi ASN. Itu peraturannya benar, pelaksanaannya yang menjadi perdebatan."


Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, setelah terjadi perdebatan panjang, KPK tetap tidak mau mengangkat mereka menjadi ASN. Jadi, lebih baik menjadi ASN di pemerintah. Sebab, dalam aturan hukum adalah lembaga eksekutif tetapi bukan berada di bawah Presiden.


"Kalau KPK enggak mau sebagai lembaga independen ngambil 75 orang ini, biar kita yang ngambil. Sudah dites lagi, dari 75 ini lulus, 17 dinyatakan lulus. Sisanya tetep ditolak KPK. Lalu pemerintah, melalui Kapolri, sudah jadi ASN di tempat saya saja kata kapolri sesuai persetujuan presiden," kata Mahfud MD.


Mahfud menegaskan pemerintah pun menawarkan jabatan lain bagi pegawai KPK tak lolos TWK yaitu menjadi ASN di Polri. Hal tersebut juga sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.


"Jadi, kalau mau jadi ASN, ayo masuk ke polisi. Jadi ASN di sana. Pangkatnya sama dengan teman teman lain di KPK yang masa kerjanya tiga tahun golongan 4 yang sekian tahun golongan 3 tahun yang seterusnya sama. Nah itu pemerintah terakhir sikapnya seperti itu," ungkapnya.


Seperti diketahui Polri menyambut dengan tangan terbuka untuk Novel Baswedan Cs, yang dipecat KPK itu. Polri menyatakan siap menerima pegawai pecatan KPK untuk menjadi ASN di lingkungan Korps Bhayangkara. Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Kapolri meyakinkan perekrutan ini sejalan dengan kebutuhan organisasi di lembaga dipimpinnya. Kapolri sudah memiliki konsep penempatan terhadap mereka, yakni mengabdi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bareskrim Polri, yang dinilai cocok dengan latar belakang para pegawai KPK itu.


"Kami melihat terkait dengan rekam jejak, kemudian pengalaman dalam penanganan Tipikor yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pada Selasa 28 September.


Tetapi, Polri tidak ingin tergesa-gesa atas ide ini. Sebab, penambahan pegawai juga berdampak pada penganggaran Polri. Sebab, akan ada penambahan biaya belanja pegawai.


Lewat surat balasan tertanggal 27 September 2021, Presiden memberikan isyarat persetujuan untuk menjadikan pegawai pecatan KPK sebagai ASN di institusi Polri. Tetapi dipesankan, Kapolri harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan begitu pemerintah menganggap masalah ini selesai. ***