Menkominfo Ungkap 2,7 Juta Warga RI Mabuk Judi, Dominan Anak Muda
:
0
Ilustrasi judi online. dok. RMOL.
EmitenNews.com - Pemerintah bertekad memberantas judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat ada 2,7 juta warga RI yang terlibat judi online. Mirisnya, warga Indonesia yang mabuk judi itu, didominasi oleh anak muda di rentang usia 17-20 tahun. OJK juga telah memblokir 5.000 rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online.
"Indonesia sudah darurat judi online dengan transaksi Rp327 triliun sepanjang 2023," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam keterangan video seperti dikutip Rabu (24/4/2024).
Sebagai bentuk komitmen dalam perang melawan judi online, dalam beberapa bulan terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 5.000 rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online.
Pemerintah juga bertekad membasmi judi online dengan membentu Satuan Tugas (Satgas) khusus. Anggotanya terdiri atas lintas lembaga. Antara lain aparat penegak hukum, Kementerian Kominfo, OJK, PPATK, dan sebagainya.
Satgas pemberantasan judi online akan melakukan langkah strategis untuk membasmi fenomena yang telah meresahkan warga tersebut.
Menkominfo Budi Arie mengatakan pemblokiran rekening dan konten terkait judi online merupakan langkah awal. Namun, untuk benar-benar membasmi total judi online, perlu dilakukan langkah lebih lanjut yang melibatkan berbagai pihak.
Usai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Selasa (23/4/2024), Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan, ada peningkatan jumlah kasus judi online di Indonesia secara signifikan sejak tahun 2017. Mantan Panglima TNI itu menyebutkan, ada 3,2 juta WNI yang terlibat judi online sepanjang 2023. Perputaran uang judi online pada 2023 itu mencapai Rp327 Triliun.
Menko Polhukam mengutip Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkapkan data tersebut dalam rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Selasa (23/4/2024).
"Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online. Sebanyak 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp100 ribu," tutur Hadi Tjahjanto usai rakor.
Rapat tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan satgas pemberantasan judi online. Hadir dalam rapat yang dipimpin Menkopolhukam itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





