EmitenNews.com - Tidak ada korupsi di Kementerian Pertanian. Demikian penegasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam keterangan resminya Rabu (21/6/2023). Selama memimpin kementerian pertanian, Politikus Partai NasDem itu, menegaskan dan memerintahkan seluruh jajarannya untuk selalu mematuhi tiga hal: patuhi standar operasional prosedur (SOP), tidak melawan hukum, dan tidak boleh korupsi.

 

"Saya tegaskan di Kementan (Kementerian Pertanian) kita semua patuh 3 hal, yaitu patuhi SOP, jangan berbuat melawan hukum,  No corruption di pertanian. Itu perintah saya selama ini," tegasnya, seperti dikutip dari keterangan resminya, Rabu (21/6/2023).

 

Syahrul Yasin Limpo juga menyatakan kinerja sektor pertanian cukup memuaskan. Dalam empat tahun terakhir Indonesia telah berhasil melewati berbagai ancaman krisis global, terutama saat pandemi maupun perubahan cuaca iklim dunia.

 

"Mau sampai kapan saudara di saat panen raya melimpah dan produktivitas kita tertinggi selama 77 tahun kita malah impor. Mungkin karena ada alasan-alasan yang harus kita bisa terima dengan baik tetapi kita berharap selain importasi yang ada belilah hasil pertanian rakyat," kata mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu.

 

Produktivitas pertanian terbilang cukup tinggi. Selama tiga tahun terakhir Indonesia berhasil mendapat penghargaan FAO dan IRRI. Mentan SYL berharap ke depan tidak ada lagi impor yang dilakukan, karena petani sukses bekerja menyediakan produksi dalam negeri.

 

"Pernah dengar orang lapar di saat Covid? Data BPS menyebut sektor pertanian naik sampai 16,42%. Jadi sekali lagi saya tidak suka orang-orang yang impor dan bermain-main untuk dengan petani. Karena itu saya selalu marah dengan impor, produktivitas kita tinggi buat apa impor," katanya.

 

Dugaan korupsi di Kementan

Seperti sudah ditulis, pada Senin (19/06/2023), Syahrul Yasin Limpo menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari tiga jam. Penyidik komisi antirasuah meminta keterangannya soal dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

 

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilannya pada Jumat (16/6/2023), tetapi urung terlaksana karena Mentan Syahrul sedang mengikuti rangkaian acara G20 di India. Ia sempat meminta pemeriksaan ulang pada 27 Juni 2023, dengan alasan masih mengikuti acara di negara lainnya.